Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak, Senin, menyatakan, satu pegawai negeri sipil positif dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 160 PNS di lingkungan Kantor Terpadu Pemerintah Kota Pontianak, Jalan Alianyang.
"Tes urine kali ini juga sifatnya rahasia dan mendadak terhadap empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Pontianak, yakni Dishubkominfo, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Lingkungan Hidup, serta Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi," kata Kepala BNNK Pontianak Ajun Komisaris Besar (Pol) Andi Harun AR di Pontianak.
Ia menjelaskan, terkait satu orang PNS yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, akan diserahkan penanganannya kepada wali Kota Pontianak.
Harun menambahkan, tes urine tersebut dalam rangka menekan pengguna narkoba, sementara yang terindikasi dilakukan pembinaan untuk segera introspeksi diri dan tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.
Kepala BNNK Pontianak mengatakan, selain melakukan tes urine, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, baik bagi kesehatan maupun psikologis pengguna.
Ke depan pihaknya akan melakukan tes urine secara insidentil, artinya tes urine yang dilakukan secara tiba-tiba saat para pegawai sedang beraktivitas. "Kami akan datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan tes urine di saat para pegawai sedang sibuk bekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak Lazuardi menyatakan, tes urine yang dilakukan tidak hanya sekedar mencari-cari PNS yang menggunakan narkoba, namun sebagai upaya melindungi dan mencegah agar penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS tidak merebak.
"Jangan sampai ada peredaran narkoba di kalangan PNS di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya.
Peranan BKD, yakni mencegah agar pegawai tidak menggunakan narkoba, melakukan pembinaan kepada mereka supaya tidak lagi mencoba-coba menggunakan narkoba.
(A057)