Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kenaikan upah minimium provinsi (UMP) dan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen pada 2013 akan meningkatkan harga jual tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 16 persen.

"Dengan meningkatnya UMP dan besarnya biaya energi pada 2013, produsen TPT nasional akan menaikkan harga produk 16 persen. Kenaikan harga merupakan salah satu cara untuk menutupi besarnya biaya produksi," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ernovian G. Ismy, di Jakarta, Senin.

Meningkatnya upah buruh, menurut Ernovian, sangat memberatkan pelaku usaha. Belum lagi besarnya upah buruh di luar standar kehidupan layak pada wilayah tertentu.

"Pelaku usaha berharap pemerintah bisa mengkaji ulang kenaikan TTL dan UMP pada 2013. Industri TPT merupakan sektor dengan margin yang tidak besar dan mempekerjakan ribuan karyawan," paparnya.

Selain berdampak pada kenaikan biaya produksi, lanjut Ernovian, kenaikan upah buruh membuat produsen tekstil mengurangi jumlah karyawan sebagai langkah efisiensi produksi.

"Dengan UMP yang besar, sebagian perusahaan anggota API berencana memberhentikan 2.000 karyawan. Sementara produsen tekstil asing menyatakan per Januari 2013 akan melakukan pengurangan pegawai sampai dengan 20 persen," ujarnya.

Ernovian menyatakan, pengurangan karyawan harus ditempuh agar perusahaan tetap bisa bersaing dengan produk asal China dan India di pasar domestik.

"Saat ini, produsen dalam negeri hanya menguasai 46 persen pasar domestik. Kebijakan kenaikan upah buruh juga dipastikan berdampak pada berkurangnya daya saing sehingga ekspor tahun depan diproyeksikan stagnan," tuturnya.

 (KR-IAZ)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012