Pontianak (ANTARA Kalbar) - Belasan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik lokal dan nasional Provinsi Kalimantan Barat, mendapat pelatihan bagaimana memahami laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar.
"Pelatihan ini kami berikan kepada wartawan, agar bisa memahami hasil laporan pemeriksaan keuangan kabupaten/kota yang ada di Kalbar, yang kami sampaikan untuk publik," kata Ketua Tim Senior, Koordinator Wilayah Pemprov Kalbar dan Kota Pontianak BPK Perwakilan Kalbar, Diva Mahendra saat memberikan materi pada pelatihan memahami laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Kalbar di Pontianak, Selasa.
menurut dia, ke depannya wartawan mengenal dan paham standar-standar kerja BPK sehingga menyampaikan pemberitaan bisa berimbang kepada masyarakat, katanya.
"Karena media berperan sebagai corong masyarakat sehingga berita yang disampaikan sesuai dengan apa adanya dan tidak bias," ujar Diva.
Menurut Diva, pemberitaan sangat penting dalam mengawal proses hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) maupun dugaan Tipikor yang ada di Indonesia.
BPK hanya bisa menentukan ada kerugian negara atau tidak, yang didukung oleh bukti-bukti, setelah itu ditindak lanjuti oleh pihak aparat hukum, seperti kejaksaan, polisi dan KPK.
"Pada dasarnya, kami perhatian pada pemulihan keuangan negara, untuk direkomendasikan agar diperbaiki, baik dikembalikan atau kalau kelebihan pembayaran untuk dikembalikan pada negara, kalau tidak baru diajukan atau disampaikan pada aparat hukum," ungkapnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Pelatihan ini kami berikan kepada wartawan, agar bisa memahami hasil laporan pemeriksaan keuangan kabupaten/kota yang ada di Kalbar, yang kami sampaikan untuk publik," kata Ketua Tim Senior, Koordinator Wilayah Pemprov Kalbar dan Kota Pontianak BPK Perwakilan Kalbar, Diva Mahendra saat memberikan materi pada pelatihan memahami laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Kalbar di Pontianak, Selasa.
menurut dia, ke depannya wartawan mengenal dan paham standar-standar kerja BPK sehingga menyampaikan pemberitaan bisa berimbang kepada masyarakat, katanya.
"Karena media berperan sebagai corong masyarakat sehingga berita yang disampaikan sesuai dengan apa adanya dan tidak bias," ujar Diva.
Menurut Diva, pemberitaan sangat penting dalam mengawal proses hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) maupun dugaan Tipikor yang ada di Indonesia.
BPK hanya bisa menentukan ada kerugian negara atau tidak, yang didukung oleh bukti-bukti, setelah itu ditindak lanjuti oleh pihak aparat hukum, seperti kejaksaan, polisi dan KPK.
"Pada dasarnya, kami perhatian pada pemulihan keuangan negara, untuk direkomendasikan agar diperbaiki, baik dikembalikan atau kalau kelebihan pembayaran untuk dikembalikan pada negara, kalau tidak baru diajukan atau disampaikan pada aparat hukum," ungkapnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012