Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kota Pontianak menempati peringkat pertama dalam pelayanan terpadu satu pintu tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan berhak mendapat "Investment Award" Tahun 2012.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Jumat.

Sementara peringkat kedua diraih oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya, sedang peringkat ketiga BPMPT Kabupaten Bengkayang.

Selain itu, juga diberikan penghargaan kepada perusahaan yang sudah menerapkan "corporate social responsbility (CSR)", teknologi ramah lingkungan, ketenagakerjaan, stabilitas usaha dan ketaatan aturan termasuk pajak dan retribusi daerah.

Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalbar, Sri Jumiadatin mengatakan, "Investment Award" merupakan apresiasi kepada bupati/wali kota yang telah memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan satu pintu. "Juga komitmen perusahaan yang berinvestasi di Kalbar sesuai aturan," ujar dia.

Ia mengakui, semua kabupaten dan kota di Kalbar telah membentuk pelayanan terpadu satu pintu. Namun, lanjut dia, belum sepenuhnya dilakukan dengan baik. "Belum semua kewenangan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan provinsi, maupun kabupaten dan kota, dapat dilaksanakan seluruhnya di pelayanan terpadu satu pintu," ujar Sri Jumiadatin.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, penghargaan tersebut akan mendorong pihaknya untuk terus berbenah. "Di Kota Pontianak, dari 99 perizinan, sekarang sudah dikurangi menjadi 29 perizinan," kata dia.

Pada tahun 2012, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak menyelenggarakan pelayanan untuk Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perdagangan (TDP) hanya membutuhkan satu hari.

"Bahkan, bisa satu jam saja kalau semua persyaratan dipenuhi pemohon, dan gratis," kata Sutarmidji.

Ia berencana akan mengurangi jumlah perizinan menjadi antara 15 jenis hingga 17 jenis ke depannya. Kemudian, empat jenis perizinan yang masih harus ia tandatangani, juga akan dikurangi.

"Saya sudah minta dua perizinan untuk dikaji, perlu atau tidak harus ditandatangani wali kota, cukup diserahkan ke BP2T," kata dia mengungkapkan.

Ia yakin, perizinan yang mudah, murah dan cepat, akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Ia mencontohkan, pendapatan Kota Pontianak dari kisaran Rp60 miliar pada tahun 2009, ditargetkan naik lima kali lipat pada tahun depan.

"Kenapa bisa meningkat? Karena investor percaya," ujar dia.

(T011)

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012