Jakarta (ANTARA Kalbar) - Jamaah Ansharut Tauhid membantah anggotanya terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada 16 Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.
"Dua orang tersebut bukan anggota JAT dan dari informasi yang kami dapat bahwa beliau (Sdr. Latif) ditangkap seusai shalat dhuhur di masjid," kata Juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Son Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan dari tuduhan polisi tersebut JAT meyakini ada upaya sistematis yang memaksakan kehendak untuk mengkriminalisasi organisasi itu.
Menurut dia skenario dibuat bahwa pelaku yang terlibat pembunuhan polisi di Tamanjeka harus anggota JAT.
Menurut dia skenario tersebut di mulai dari pernyataan Kepala BIN sehari setelah ditemukan mayat dua polisi di Tamanjeka Poso (Selasa, 16/10)yang jelas menyebut bahwa pelaku adalah JAT.
Selain itu dia mengatakan teror terhadap simpatisan JAT di poso berbarengan dengan penyisiran polisi di lokasi latihan militer Tamanjeka.
"Mereka diteror dengan ancaman akan ditangkap atau ditembak karena mereka adalah simpatisan JAT sehingga mereka tidak berani keluar rumah untuk cari nafkah," ujarnya.
Bahkan Latif, menurut dia, sempat diinterogasi di rumahnya oleh lima anggota Densus Polda Sulawesi Tengah pada akhir Oktober 2012 terkait dengan keterlibatan aktifitas Latif di JAT.
Skenario lainnya, menurut Son Hadi, seluruh terduga teroris Poso selalu dibawa ke Jakarta jauh dari TKP.
Hal tersebut, menurut dia, adalah upaya memutus mata rantai TKP yang menjadi unsur terpenting dalam penyidikan sehingga hal ini patut diduga sebagai rekayasa kasus untuk menyempurnakan skenario mereka yang berujung pada kriminalisasi JAT
"Sama seperti kasus Aceh yang sukses mengkriminalisasi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir," tegasnya.
Sebelumnya polisi menangkap dua terduga anggota kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/12).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menegaskan keduanya diidentifikasi sebagai anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.
Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso dalam dua bulan terakhir telah menangkap 16 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten itu.
Para tersangka itu ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.
(I028)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Dua orang tersebut bukan anggota JAT dan dari informasi yang kami dapat bahwa beliau (Sdr. Latif) ditangkap seusai shalat dhuhur di masjid," kata Juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Son Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan dari tuduhan polisi tersebut JAT meyakini ada upaya sistematis yang memaksakan kehendak untuk mengkriminalisasi organisasi itu.
Menurut dia skenario dibuat bahwa pelaku yang terlibat pembunuhan polisi di Tamanjeka harus anggota JAT.
Menurut dia skenario tersebut di mulai dari pernyataan Kepala BIN sehari setelah ditemukan mayat dua polisi di Tamanjeka Poso (Selasa, 16/10)yang jelas menyebut bahwa pelaku adalah JAT.
Selain itu dia mengatakan teror terhadap simpatisan JAT di poso berbarengan dengan penyisiran polisi di lokasi latihan militer Tamanjeka.
"Mereka diteror dengan ancaman akan ditangkap atau ditembak karena mereka adalah simpatisan JAT sehingga mereka tidak berani keluar rumah untuk cari nafkah," ujarnya.
Bahkan Latif, menurut dia, sempat diinterogasi di rumahnya oleh lima anggota Densus Polda Sulawesi Tengah pada akhir Oktober 2012 terkait dengan keterlibatan aktifitas Latif di JAT.
Skenario lainnya, menurut Son Hadi, seluruh terduga teroris Poso selalu dibawa ke Jakarta jauh dari TKP.
Hal tersebut, menurut dia, adalah upaya memutus mata rantai TKP yang menjadi unsur terpenting dalam penyidikan sehingga hal ini patut diduga sebagai rekayasa kasus untuk menyempurnakan skenario mereka yang berujung pada kriminalisasi JAT
"Sama seperti kasus Aceh yang sukses mengkriminalisasi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir," tegasnya.
Sebelumnya polisi menangkap dua terduga anggota kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/12).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menegaskan keduanya diidentifikasi sebagai anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.
Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso dalam dua bulan terakhir telah menangkap 16 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten itu.
Para tersangka itu ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.
(I028)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012