Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor  atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Kemdag juga menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi dalam siaran pers yang diterima, Selasa.

"Penetapan HPE periode Februari 2013 tersebut dilakukan setelah memperhatikan usul tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi teknis terkait," katanya.

Peraturan Menteri Perdagangan entang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dengan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2013 sementara, Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dikeluarkan dengan nomor 05/M-DAG/PER/1/2013 .

Produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan BK adalah CPO, Biji Kakao, Kayu dan Kulit.

Penetapan HPE CPO didasarkan pada Harga Referensi CPO 815,12 dolar AS per MT yang naik sebesar 4,5 persen dari periode bulan sebelumnya yaitu 780,26 dolar per MT, sehingga didapat HPE CPO sebesar 744 dolar per MT atau naik 5 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu 709 dolar per MT.

Untuk penetapan BK CPO sebesar 9 persen, tercantum pada kolom tiga lampiran III PMK 75 Tahun 2012. Ini berarti terdapat kenaikan BK sebesar 1,5 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu 7,5 persen.

Harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami penurunan sebesar 7,4 persen yaitu dari 2.442,33 dolar per MT menjadi 2.262,71 per MT, sehingga berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menurun sebesar 8,1 persen dari 2.156 per MT pada periode bulan sebelumnya menjadi 1.981 per MT.

Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar lima persen. Hal tersebut tercantum pada kolom dua lampiran II PMK 75 Tahun 2012.

Sementara, untuk HPE maupun BK komoditas kayu dan kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Penetapan HPE atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Februari 2013 produk pertambangan yang mengalami kenaikan HPE pada Februari 2013 dari periode sebelumnya antara lain bijih besi, naik sebesar 6,28 persen dari kisaran harga 15,96 dolar sampai 75,19 per DMT menjadi 16,96 sampai 79,91 dolar per DMT.

Bijih mangan naik sebesar 4,13 persen dari kisaran harga sebesar 183,70 dolar sampai 267,60 per DMT menjadi 191,46 dolar sampai 278,47 dolar per DMT.

Bijih nikel naik sebesar 0,43 persen dari kisaran harga sebesar 14,51 dolar 39,68 dolar per WMT menjadi 14,57 dolar sampai 39,86 dolar per WMT.

Sementara bijih kromium naik sebesar 4,95 persen yaitu dari 248,90dolar per DMT menjadi 261,23 dolar per DMT.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan HPE pada Februari 2013 dibandingkan periode sebelumnya adalah bijih zirconium sebesar 5,05 persen, yaitu dari 1.107,61 dolar per WMT menjadi 1.051,63 dolar per WMT.

Zircon silikat turun sebesar 5,05 persen atau dari 1.229,63 dolar per DMT menjadi 1.167,49 dolar per DMT.

(Tz. V003)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013