Pontianak (Antara Kalbar) - Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara pada Pemilihan Umum 2014 di Kalimantan Barat menurut basis data yang tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) sebanyak 3.654.604 jiwa.

DP4 Provinsi Kalbar diserahkan Gubernur Cornelis, di Pontianak, Kamis, kepada Komisi Pemilihan Umum Kalbar serta para bupati/wali kota untuk selanjutnya diteruskan ke KPUD Kabupaten/Kota.

Gubernur Cornelis dalam sambutan saat penyerahan Data DP4 tersebut mengatakan DP4 itu bersumber dari data base kependudukan yang sudah dimuntakhirkan dan diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pencatatan Sipil bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Cornelis menjelaskan, pada pelaksanaan pemilu, pemerintah tidak akan mempergunakan data dari statistik karena datanya hanya melakukan pendataan penduduk 10 tahun sekali.

"Jadi, data yang lebih akurat adalah dari pemerintah karena memang pemerintah mempunyai aparat mulai dari kecamatan, kelurahan, desa, RW, hingga RT," katanya.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2014, Gubernur mengharapkan kepada bupati/wali kota se-Kalbar agar dapat memberikan data yang lebih akurat kepada KPU.

"Segera cek ulang data di tengah masyarakat, tentu data tersebut sewaktu-waktu ada perubahan menyangkut ada data yang masuk orang tersebut sudah meninggal," jelas Cornelis.

"Jadi," lanjut dia,"kita harus berhati-hati dan lebih cermat karena pelaksanaan pemilu menyangkut kelangsungan dalam penyelenggaraan negara."

Hadir dalam penyerahan DP4 tersebut, Ketua DPRD Provinsi, anggota Forkompimda, Ketua KPU Provinsi, bupati/wali kota se-Kalbar, staf ahli gubernur, kepala SKPD, serta para ketua KPU Kabupaten/Kota.

(N005)

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013