"Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur memiliki mandat ganda. Gubernur memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga memastikan pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat lokal bisa berjalan dengan baik," kata Edi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin.
Meskipun peran ini diakui sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan, Edi juga menyoroti tantangan yang dihadapi, khususnya terkait dengan ketersediaan anggaran. Belum semua peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat didukung secara memadai oleh anggaran yang tersedia.
"Untuk itu kita rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja Gubernur sebagai modal untuk memberikan pembinaan kembali kepada gubernur dan pemerintah kota pusat agar meningkatkan lagi kapasitas dan tata kelola dalam rangka menjalankan fungsinya dengan baik." tuturnya.Edi menambahkan, menjadi kewenangan bagi pihaknya untuk melaksanakan pembinaan terhadap gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat. Untuk itu, pihaknya terus menggali informasi terhadap kinerja dari gubernur, baik dari kinerja program yang sudah didelegasikan serta 46 tugas kewenangan yang ada, termasuk akuntabilitas keuangannya.
Dia juga menekankan pentingnya pemisahan sumber dana saat melaksanakan tugas fungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. "Saat melaksanakan fungsi wakil pemerintah pusat di daerah, dananya harus berasal dari APBN dan itu merupakan konsekuensi pengaturannya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat gubernur menjalankan fungsi kepala daerah, seperti pengelolaan pendidikan tingkat SMA di daerah, dana yang digunakan berasal dari APBD. Namun, saat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati atau walikota sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dana yang digunakan berasal dari APBN.
"Saat ini, masih belum semua tugas dapat didanai dari APBN, dan kita terus berupaya setelah mengevaluasi termasuk bagaimana kita melakukan eksplanasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk dapat secara konstruktif mendanai," tambahnya.
Edi berharap bahwa semua tugas dan kewenangan dapat didanai, dan sambil mempertimbangkan prioritas dan kondisi keuangan, dana dapat disalurkan sebaik mungkin untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan nasional dan pelayanan publik di tingkat lokal.