Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 10 perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional secara resmi memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bukti telah melakukan usaha perkebunan berkelanjutan.
Menteri Pertanian Suswono menyerahkan sertifikat tersebut di Jakarta, Jumat kepada PT Musim Mas, PT Swadaya Andika, PT Laguna Mandiri, PT Ivomas Tunggal, PT Hindoli, dan PT Perkebunan Nusantara V,
Selain itu PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, PT Gunung Sejahtera Dua Indah, PT Sari Aditya Loka 1 yang ketiganya merupakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari.
Menteri Pertanian menyatakan, sertifikat ISPO yang diserahkan merupakan hasil audit dari kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penerapan ISPO, lanjutnya, berbeda sama sekali dengan RSPO yang tujuan pokoknya untuk memenuhi permintaan pasar tertentu dan bersifat voluntary.
"ISPO merupakan mandatory (kewajiban bagi seluruh pelaku usaha kegiatan pembangunan perkebunan yang berusaha di Indonesia," katanya.
Menurut Mentan, pengembangan perkebunan kelapa sawit bukan tanpa arah, melainkan sejak awal menganut cakrawala pandang jauh ke depan dan taat azas pada semua ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Dirjen Perkebunan Gamal Nasir menyatakan, dari lebih 200 perusahaan perkebunan kelapa sawit, saat ini baru 10 saja yang sudah memperoleh pengakuan sebagai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia.
Oleh karena itu, tambahnya, untuk perusahaan yang belum melaksanakan proses audit, pemerintah berharap perusahaan perkebunan dapat segera melaksanakan proses penilaian.
"Penyerahan perdana sertifikat ini merupakan langkah awal dan sebagai bukti nyata, bahwa perusahaan kelapa sawit Indonesia telah memenuhi kaidah pembangunan perkebunan berkelanjutan yang mencakup 7 prinsip, 42 kriteria dan 128 indikator," kata Gamal.
Dikatakannya, tujuh prinsiip tersebut meliputi, sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budi daya dan pengolahan kelapa sawit.
Pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial dan komunitas serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Menteri Pertanian Suswono menyerahkan sertifikat tersebut di Jakarta, Jumat kepada PT Musim Mas, PT Swadaya Andika, PT Laguna Mandiri, PT Ivomas Tunggal, PT Hindoli, dan PT Perkebunan Nusantara V,
Selain itu PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, PT Gunung Sejahtera Dua Indah, PT Sari Aditya Loka 1 yang ketiganya merupakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari.
Menteri Pertanian menyatakan, sertifikat ISPO yang diserahkan merupakan hasil audit dari kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penerapan ISPO, lanjutnya, berbeda sama sekali dengan RSPO yang tujuan pokoknya untuk memenuhi permintaan pasar tertentu dan bersifat voluntary.
"ISPO merupakan mandatory (kewajiban bagi seluruh pelaku usaha kegiatan pembangunan perkebunan yang berusaha di Indonesia," katanya.
Menurut Mentan, pengembangan perkebunan kelapa sawit bukan tanpa arah, melainkan sejak awal menganut cakrawala pandang jauh ke depan dan taat azas pada semua ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Dirjen Perkebunan Gamal Nasir menyatakan, dari lebih 200 perusahaan perkebunan kelapa sawit, saat ini baru 10 saja yang sudah memperoleh pengakuan sebagai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia.
Oleh karena itu, tambahnya, untuk perusahaan yang belum melaksanakan proses audit, pemerintah berharap perusahaan perkebunan dapat segera melaksanakan proses penilaian.
"Penyerahan perdana sertifikat ini merupakan langkah awal dan sebagai bukti nyata, bahwa perusahaan kelapa sawit Indonesia telah memenuhi kaidah pembangunan perkebunan berkelanjutan yang mencakup 7 prinsip, 42 kriteria dan 128 indikator," kata Gamal.
Dikatakannya, tujuh prinsiip tersebut meliputi, sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budi daya dan pengolahan kelapa sawit.
Pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial dan komunitas serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013