Bandung (Antara Kalbar) - Menperin MS Hidayat mengatakan telah membubuhkan
paraf pada draft peraturan pemerintah (PP) mobil murah atau low cost
and green car (LCGC).
"Saya telah memaraf (draft) PP tersebut dua hari lalu, dan saya melihat paraf Menkeu juga sudah ada," ujarnya di sela-sela lokakarya pendalaman materi kebijakan industri, di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.
Ia mengatakan draft PP itu juga akan dibawa ke sejumlah menteri terkait lainnya untuk paraf.
"Saya sudah perintahkan Budi Darmadi (Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi) untuk membawa (draft) PP itu ke Menteri ESDM, Menteri Ristek, dan Menko Perekonomian, untuk kemudian masuk ke meja Presiden," ujar Hidayat.
Oleh karena itu, ia memperkirakan dalam 1-2 minggu ke depan, ketentuan mengenai LCGC akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu ketentuan yang penting terkait LCGC adalah pemberian potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil murah.
(Ant News)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Saya telah memaraf (draft) PP tersebut dua hari lalu, dan saya melihat paraf Menkeu juga sudah ada," ujarnya di sela-sela lokakarya pendalaman materi kebijakan industri, di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.
Ia mengatakan draft PP itu juga akan dibawa ke sejumlah menteri terkait lainnya untuk paraf.
"Saya sudah perintahkan Budi Darmadi (Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi) untuk membawa (draft) PP itu ke Menteri ESDM, Menteri Ristek, dan Menko Perekonomian, untuk kemudian masuk ke meja Presiden," ujar Hidayat.
Oleh karena itu, ia memperkirakan dalam 1-2 minggu ke depan, ketentuan mengenai LCGC akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu ketentuan yang penting terkait LCGC adalah pemberian potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil murah.
(Ant News)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013