Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan, akan mengeluarkan aturan larangan untuk pemasangan iklan bagi susu formula dalam meningkatkan pemberian ASI eksklusif di kota itu, kata Wali Kota Sutarmidji.
"Paling lama akhir tahun 2013, aturan larangan untuk pemasangan ikan baik dalam ruangan maupun di luar untuk iklan susu formula sudah kami terbitkan," kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Wali Kota Pontianak menjelaskan bahwa larangan tersebut dikeluarkan agar masyarakat tidak banyak terpengaruh dengan iklan susu formula, yang seakan-akan anak akan menjadi cerdas.
"Padahal belum tentu juga, mungkin semu, cerdas tetapi tidak sehat," ungkapnya.
Sutarmidji menegaskan bahwa Pemkot Pontianak sebagai bentuk dukungan terhadap pemberian ASI eksklusif, telah menerbitkan Perwa No. 12/201 tentang ASI eksklusif.
Perwa tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan yang selama ini masyarakat mulai cenderung menggunakan susu formula karena terpengaruh iklan, katanya.
Padahal dampak susu formula tersebut tidak baik bagi si bayi dan ibu yang melahirkan tetapi tidak menyusui, ujarnya.
"Anjuran menyusui saja juga diatur dalam agama Islam, yakni dianjurkan untuk menyusui bayinya hingga 24 bulan," ujarnya.
Wali Kota Pontianak mengatakan bahwa pemberian ASI sebagai media hubungan seorang ibu dan anaknya sehingga banyak sekali manfaatnya dalam menciptakan generasi yang bisa menghargai ibunya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Paling lama akhir tahun 2013, aturan larangan untuk pemasangan ikan baik dalam ruangan maupun di luar untuk iklan susu formula sudah kami terbitkan," kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Wali Kota Pontianak menjelaskan bahwa larangan tersebut dikeluarkan agar masyarakat tidak banyak terpengaruh dengan iklan susu formula, yang seakan-akan anak akan menjadi cerdas.
"Padahal belum tentu juga, mungkin semu, cerdas tetapi tidak sehat," ungkapnya.
Sutarmidji menegaskan bahwa Pemkot Pontianak sebagai bentuk dukungan terhadap pemberian ASI eksklusif, telah menerbitkan Perwa No. 12/201 tentang ASI eksklusif.
Perwa tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan yang selama ini masyarakat mulai cenderung menggunakan susu formula karena terpengaruh iklan, katanya.
Padahal dampak susu formula tersebut tidak baik bagi si bayi dan ibu yang melahirkan tetapi tidak menyusui, ujarnya.
"Anjuran menyusui saja juga diatur dalam agama Islam, yakni dianjurkan untuk menyusui bayinya hingga 24 bulan," ujarnya.
Wali Kota Pontianak mengatakan bahwa pemberian ASI sebagai media hubungan seorang ibu dan anaknya sehingga banyak sekali manfaatnya dalam menciptakan generasi yang bisa menghargai ibunya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013