"Alhamdulillah kita mendapat penghargaan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat dihubungi di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu.
Atas penghargaan yang disematkan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian tersebut.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata dia.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.
"Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
Edi juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang," kata Edi.
Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Penghargaan ini baginya bukan akhir dari segala upaya yang dilakukan pihaknya dalam mencegah korupsi, namun justru semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di jajarannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan," kata dia.