Pontianak (Antara Kalbar) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra) mendesak pemerintah daerah mematuhi dan menindaklanjuti temuan
dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menimbulkan kerugian negara.
"Fitra mempunyai data dari empat provinsi di Kalimantan, Kalbar yang paling tinggi nilai temuan yang terindikasi korupsi," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengacu kepada hasil audit terhadap anggaran pemerintah daerah yang kemudian diperbaiki tetapi tidak sesuai standar BPK. Atau, lanjut dia, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk diperbaiki.
Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sejak audit BPK tahun 2008 - 2012, terdapat 330 temuan dengan nilai Rp58,99 miliar di Provinsi Kalbar. Sedangkan Kaltim 251 temuan dengan nilai Rp18,809 miliar; Kalsel 184 temuan dengan nilai Rp7,83 miliar; dan Kalteng 166 temuan senilai Rp5,6 miliar.
Temuan di tingkat provinsi, ia mencontohkan penyertaan modal untuk PDAM Provinsi Kalbar senilai Rp1 miliar yang tidak sesuai aturan. Juga penggunaan langsung dana jamkesmas di RSUD dr Soedarso senilai Rp9,55 miliar; karena manajemen rumah sakit melakukan kebijakan penggunaan langsung dana klaim jamkesmas untuk belanja obat, darah dan bahan alat habis pakai medis.
Juga ditemukan ketidakhematan dalam pembangunan gedung untuk IPDN senilai Rp1,7 miliar.
Di Kabupaten Melawi, pada tahun anggaran 2010, ditemukan adanya belanja bantuan sosial senilai Rp914 juta yang tidak didukung proposal bantuan dan kehati-hatian dalam penyalurannya serta Rp165 juta yang digunakan tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, Numsuan Madsun menegaskan, Pemprov Kalbar terus berupaya agar temuan-temuan dalam anggaran dapat ditekan semaksimal mungkin. "Temuan, biasanya baru menemukan proses kesalahan prosedur. Jadi, belum tentu menjadi kerugian negara," kata Numsuan Madsun menegaskan.
Ia melanjutkan, Pemprov Kalbar juga secara terus-menerus memperbaiki diri di berbagai bidang, termasuk dalam laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Fitra mempunyai data dari empat provinsi di Kalimantan, Kalbar yang paling tinggi nilai temuan yang terindikasi korupsi," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengacu kepada hasil audit terhadap anggaran pemerintah daerah yang kemudian diperbaiki tetapi tidak sesuai standar BPK. Atau, lanjut dia, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk diperbaiki.
Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sejak audit BPK tahun 2008 - 2012, terdapat 330 temuan dengan nilai Rp58,99 miliar di Provinsi Kalbar. Sedangkan Kaltim 251 temuan dengan nilai Rp18,809 miliar; Kalsel 184 temuan dengan nilai Rp7,83 miliar; dan Kalteng 166 temuan senilai Rp5,6 miliar.
Temuan di tingkat provinsi, ia mencontohkan penyertaan modal untuk PDAM Provinsi Kalbar senilai Rp1 miliar yang tidak sesuai aturan. Juga penggunaan langsung dana jamkesmas di RSUD dr Soedarso senilai Rp9,55 miliar; karena manajemen rumah sakit melakukan kebijakan penggunaan langsung dana klaim jamkesmas untuk belanja obat, darah dan bahan alat habis pakai medis.
Juga ditemukan ketidakhematan dalam pembangunan gedung untuk IPDN senilai Rp1,7 miliar.
Di Kabupaten Melawi, pada tahun anggaran 2010, ditemukan adanya belanja bantuan sosial senilai Rp914 juta yang tidak didukung proposal bantuan dan kehati-hatian dalam penyalurannya serta Rp165 juta yang digunakan tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, Numsuan Madsun menegaskan, Pemprov Kalbar terus berupaya agar temuan-temuan dalam anggaran dapat ditekan semaksimal mungkin. "Temuan, biasanya baru menemukan proses kesalahan prosedur. Jadi, belum tentu menjadi kerugian negara," kata Numsuan Madsun menegaskan.
Ia melanjutkan, Pemprov Kalbar juga secara terus-menerus memperbaiki diri di berbagai bidang, termasuk dalam laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013