Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk TransparansiAnggaran (Seknas Fitra) mencatat penyerapan anggaran kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat rata-rata rendah pada tahun 2013.
Menurut Koordinator Advokasi Seknas Fitra Muhammad Maulana di Pontianak, Senin, hal itu menunjukkan bahwa kepala daerah gagal menjalankan kewenangan pengelolaan anggarannya untuk mengawal penyerapan anggaran sesuai target.
Ia melanjutkan, pada Semester I Tahun 2013, rata-rata belanja di kabupaten kota se-Kalbar baru mencapai 27 persen. "Artinya di Semester II 2013, pemerintah kabupaten kota harus menyerap anggaran di atas 70 persen," kata dia.
Dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar, lima daerah diantaranya masuk kategori penyerapan anggaran paling rendah.
Kabupaten Bengkayang tercatat dengan penyerapan anggaran hanya 21 persen pada Semester I, diikuti Kabupaten Landak (23 persen), Kabupaten Sambas (24 persen), Kabupaten Sekadau (24 persen) dan terakhir Kabupaten Kayong Utara (26 persen).
Sedangkan daerah yang mempunyai penyerapan anggaran cukup baik adalah Kota Pontianak (35 persen) dan Kabupaten Pontianak (34 persen). Sementara secara nasional, rata-rata penyerapan anggaran adalah 40 persen.
Ia menambahkan, penyerapan yang rendah membuat anggaran menumpuk di akhir tahun. Dampak lain, kualitas barang yang dibelanjakan pun buruk karena hanya mengejar target penyerapan anggaran yang berujung menimbulkan potensi terjadinya penyimpangan anggaran.
Maulana melanjutkan, pihaknya menduga ada sejumlah langkah yang dilakukan kepala daerah untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Misalnya memecah kegiatan yang seharusnya dilelang, supaya bisa penunjukan langsung.
Sementara itu, pihak legislatif sebagai juga belum menjalankan tugas sebagai pengawas anggaran.
Aktivis Fakta Kalbar Dede Purwansyah mendesak pemerintah daerah melakukan perbaikan kinerja dalam tata kelola anggaran. Selain itu dia mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap lima daerah tersebut.
Seknas Fitra : Penyerapan Anggaran di Kalbar Rendah
Senin, 30 Desember 2013 23:38 WIB