Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Sub Bagian Keprotokolan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Tugiyanto, menduga adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan sejumlah PNS di tempatnya bekerja.

"Perjalanan dinas itu menggunakan dokumen asli tapi palsu," ujar Tugiyanto saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Ia mengaku pernah menghitung kemungkinan kerugian daerah dari perjalanan dinas yang diduga fiktif tahun 2012 tahap kedua mencapai Rp391 juta.

Ia juga sudah pernah diperiksa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

Menurut dia, ia harus mengembalikan uang perjalanan dinas yang dianggap nilainya terlalu berlebihan. Namun, lanjut dia, hal itu karena saat berangkat tiket tengah mahal mengingat "peak season" (musim ramai).

Ia mau tidak mau harus membayar sedikit lebih mahal dibanding yang tertera di tiket tersebut.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada 36 rekannya sesama pegawai di lingkungan Setwan Kalbar yang diperiksa terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

Bahkan, ada yang tidak berangkat namun mendapat kompensasi antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta setiap keberangkatan. "Istilahnya, pinjam nama," ujar dia.

Dokumen perjalanan seperti airport tax, boarding pass, tiket pesawat, pun diduga asli tapi palsu.

Ia mengaku, bukan sekadar pengembalian uang tiket atau perjalanan dinas. "Tapi, bagaimana adanya dugaan unsur pemalsuan dan tindakan kerugian kepada negara," kata dia.

Sementara itu Kabag Humas BPK RI Kalbar, Sigit Pratama Yudha, mengatakan untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu belanja daerah tersebut dilakukan pada Triwulan IV tahun 2012.

"Untuk tindak lanjut tersebut sampai sekarang masih dalam proses," katanya.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar Bambang Soerahmat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah pernyataan Tugiyanto.

Menurut dia, pernyataan tersebut tidak mempunyai dasar. "Faktanya, tidak ada temuan, karena untuk tahun 2012 Sekretariat DPRD sedang diproses oleh BPK, sementara untuk 2011 tidak ada temuan bahkan kita jadi percontohan," katanya.

Ia menambahkan, kalau terjadi kesalahan, sejak awal aparat hukum akan mendatangi DPRD Provinsi Kalbar.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013