Pontianak (Antara Kalbar) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar berkerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero) melakukan sosialisasi bertema "Budaya Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas" guna menekan seminimal mungkin kecelakaan lalu lintas di provinsi itu.
"`Police and Jasa Raharja Go To Campus` merupakan kegiatan bersama sebagai wujud konkret sinergitas dalam upaya mengubah pola pikir pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta membentuk pelopor-pelopor keselamatan berlalu lintas di kalangan civitas akademika," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalbar Eko Setyanto di Pontianak, Selasa.
Sosialisasi ini akan dilakukan di Gedung UPTN Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak dengan tema "Budaya Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas" dengan nara sumber, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja, Korlantas Polri Kombes (Pol) Kilat Purwoyudo, Kepala Dinas Bina Marga PU Kalbar, Kepala Dinas Dishubkominfo Kalbar, dan pengamat transportasi dan kebijakan publik.
"Sasaran sosialisasi kami saat ini yakni pada usia produktif, karena selama ini banyak korban kecelakaan lalu lintas pada usia tersebut," ungkapnya.
Mulai Juli 2013, Jasa Raharja akan memfokuskan sosialisasi serupa pada tingkat SMP/sederajat, yang saat ini sedang dilakukan di tingkat SMA/sederajat dan mahasiswa.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes (Pol) Agus Riansyah menyatakan, dalam menekan kecelakaan lalu lintas di Kalbar membutuhkan peran serta semua pihak.
"Rata-rata korban meninggal dunia dari pengendara roda dua, karena tidak menggunakan helm standar, dan kalaupun menggunakan helm sandar tetapi tidak menggunakannya dengan benar," ungkap Agus Riansyah.
Dalam kesempatan itu, Agus menyatakan, kesemrawutan lalu lintas di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya merupakan persoalan bersama, bukan hanya tugas kepolisian dalam menekannya, tetapi harus bekerja sama dengan semua pihak.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, mencatat sejak Januari hingga Mei 2013, tercatat sebanyak 174 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)�di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, dengan korban meninggal tertinggi yakni pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua yang jumlahnya di atas 50 persen dari total 174 korban meninggal.
Sejak Januari hingga Mei 2013, telah terjadi sebanyak 436 lakalantas, dari jumlah itu sebanyak 174 korban meninggal, luka berat 258 orang, dan mengalami luka ringan sebanyak 435 orang, dengan kerugian Rp1,6 miliar.
Tahun 2011, tercatat 2.854 kasus Lakalantas, korban meninggal 671 orang, tahun 2012, sebanyak 3.140 kasus Lakalantas dengan korban meninggal dunia 597 orang.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"`Police and Jasa Raharja Go To Campus` merupakan kegiatan bersama sebagai wujud konkret sinergitas dalam upaya mengubah pola pikir pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta membentuk pelopor-pelopor keselamatan berlalu lintas di kalangan civitas akademika," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalbar Eko Setyanto di Pontianak, Selasa.
Sosialisasi ini akan dilakukan di Gedung UPTN Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak dengan tema "Budaya Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas" dengan nara sumber, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja, Korlantas Polri Kombes (Pol) Kilat Purwoyudo, Kepala Dinas Bina Marga PU Kalbar, Kepala Dinas Dishubkominfo Kalbar, dan pengamat transportasi dan kebijakan publik.
"Sasaran sosialisasi kami saat ini yakni pada usia produktif, karena selama ini banyak korban kecelakaan lalu lintas pada usia tersebut," ungkapnya.
Mulai Juli 2013, Jasa Raharja akan memfokuskan sosialisasi serupa pada tingkat SMP/sederajat, yang saat ini sedang dilakukan di tingkat SMA/sederajat dan mahasiswa.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes (Pol) Agus Riansyah menyatakan, dalam menekan kecelakaan lalu lintas di Kalbar membutuhkan peran serta semua pihak.
"Rata-rata korban meninggal dunia dari pengendara roda dua, karena tidak menggunakan helm standar, dan kalaupun menggunakan helm sandar tetapi tidak menggunakannya dengan benar," ungkap Agus Riansyah.
Dalam kesempatan itu, Agus menyatakan, kesemrawutan lalu lintas di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya merupakan persoalan bersama, bukan hanya tugas kepolisian dalam menekannya, tetapi harus bekerja sama dengan semua pihak.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, mencatat sejak Januari hingga Mei 2013, tercatat sebanyak 174 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)�di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, dengan korban meninggal tertinggi yakni pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua yang jumlahnya di atas 50 persen dari total 174 korban meninggal.
Sejak Januari hingga Mei 2013, telah terjadi sebanyak 436 lakalantas, dari jumlah itu sebanyak 174 korban meninggal, luka berat 258 orang, dan mengalami luka ringan sebanyak 435 orang, dengan kerugian Rp1,6 miliar.
Tahun 2011, tercatat 2.854 kasus Lakalantas, korban meninggal 671 orang, tahun 2012, sebanyak 3.140 kasus Lakalantas dengan korban meninggal dunia 597 orang.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013