Bandarlampung (Antara Kalbar) - Warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengeluhkan pelayanan sejumlah pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas yang tutup sebelum waktunya.
"Seharusnya puskesmas itu melayani warga hingga pukul 14.00 WIB, bahkan ada yang seharusnya buka selama 24 jam," kata
Nila, warga Jalan Morotai Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, Selasa.
Dia menyebutkan, Puskesmas Rawat Inap Kedaton yang seharusnya bersiaga melayani warga selama 24 jam, ternyata tidak melayani warga sesuai dengan keharusan jam kerjanya.
Ia menuturkan, ketika hendak mengantarkan anaknya untuk mencabut gigi pada pukul 12.00 WIB, saat ingin mendaftar di loket pelayanan dikatakan sudah tidak terima pasien lagi.
"Alasan pihak puskesmas sudah tutup pukul 12.00 WIB, sehingga tidak bisa menerima pasien," kata dia.
Padahal sesuai jam kerja itu, seharusnya puskesmas itu tetap buka untuk melayani masyarakat, meskipun pegawainya hendak melakukan rapat.
Apalagi Pemkot Bandarlampung sudah mengingatkan agar memaksimalkan pelayanan 24 jam bagi puskesmas rawat inap yang ada di ibu kota Provinsi Lampung ini.
"Saya sudah beberapa kali datang ke Puskesmas Rawat Inap Kedaton ini, dan ketika saya datang pukul 12.00 WIB, pelayanan sudah tutup," katanya lagi.
Saat dikonfirmasi permasalahan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Wirman mengaku sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
Dia pun langsung menghubungi kepala puskesmas dimaksud untuk tidak melakukan hal itu selanjutnya.
"Jangan seperti itu, karena ini merupakan program Pak Wali Kota, pelayanan harus 24 jam. Kejadian seperti ini jangan diulangi lagi," kata Wirman saat menghubungi Nofita, Kepala Puskesmas Rawat Inap Kedaton.
Menurut Sekretaris Dinkes Kota Bandarlampung Amran, berdasarkan penjelasan dari pihak Puskesmas Rawat Inap Kedaton, mereka kurang koordinasi antara loket pendaftaran pasien dengan dokter yang akan melayani pasien.
"Saya tadi sudah menghubungi dokter Paulina sebagai penanggung jawab pelayanan gigi di Puskesmas Rawat Inap Kedaton, mereka bilang kurang koordinasi antara bagian pendaftaran pasien dan dokternya," kata dia.
Dia menyatakan, untuk pelayanan dokter di puskesmas itu sudah siap dari pagi hingga jam kerja usai, tapi mereka tidak mengetahui jika ada pasien di bagian pendaftaran.
Ia menambahkan, pihak puskesmas tersebut mengakui memang akan melakukan rapat internal, tapi jangan sampai rapat tersebut mengganggu kinerja pelayanan.
"Jangan sampai jika ada rapat internal kemudian mengganggu pelayanan puskesmas tersebut, karena sesuai perintah wali kota itu harus dijalankan," katanya pula.
Ke depan, menurut dia, Dinkes akan mengingatkan kembali puskesmas tersebut dan yang lainnya karena sudah banyak keluhan masyarakat terkait hal ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Seharusnya puskesmas itu melayani warga hingga pukul 14.00 WIB, bahkan ada yang seharusnya buka selama 24 jam," kata
Nila, warga Jalan Morotai Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, Selasa.
Dia menyebutkan, Puskesmas Rawat Inap Kedaton yang seharusnya bersiaga melayani warga selama 24 jam, ternyata tidak melayani warga sesuai dengan keharusan jam kerjanya.
Ia menuturkan, ketika hendak mengantarkan anaknya untuk mencabut gigi pada pukul 12.00 WIB, saat ingin mendaftar di loket pelayanan dikatakan sudah tidak terima pasien lagi.
"Alasan pihak puskesmas sudah tutup pukul 12.00 WIB, sehingga tidak bisa menerima pasien," kata dia.
Padahal sesuai jam kerja itu, seharusnya puskesmas itu tetap buka untuk melayani masyarakat, meskipun pegawainya hendak melakukan rapat.
Apalagi Pemkot Bandarlampung sudah mengingatkan agar memaksimalkan pelayanan 24 jam bagi puskesmas rawat inap yang ada di ibu kota Provinsi Lampung ini.
"Saya sudah beberapa kali datang ke Puskesmas Rawat Inap Kedaton ini, dan ketika saya datang pukul 12.00 WIB, pelayanan sudah tutup," katanya lagi.
Saat dikonfirmasi permasalahan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Wirman mengaku sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
Dia pun langsung menghubungi kepala puskesmas dimaksud untuk tidak melakukan hal itu selanjutnya.
"Jangan seperti itu, karena ini merupakan program Pak Wali Kota, pelayanan harus 24 jam. Kejadian seperti ini jangan diulangi lagi," kata Wirman saat menghubungi Nofita, Kepala Puskesmas Rawat Inap Kedaton.
Menurut Sekretaris Dinkes Kota Bandarlampung Amran, berdasarkan penjelasan dari pihak Puskesmas Rawat Inap Kedaton, mereka kurang koordinasi antara loket pendaftaran pasien dengan dokter yang akan melayani pasien.
"Saya tadi sudah menghubungi dokter Paulina sebagai penanggung jawab pelayanan gigi di Puskesmas Rawat Inap Kedaton, mereka bilang kurang koordinasi antara bagian pendaftaran pasien dan dokternya," kata dia.
Dia menyatakan, untuk pelayanan dokter di puskesmas itu sudah siap dari pagi hingga jam kerja usai, tapi mereka tidak mengetahui jika ada pasien di bagian pendaftaran.
Ia menambahkan, pihak puskesmas tersebut mengakui memang akan melakukan rapat internal, tapi jangan sampai rapat tersebut mengganggu kinerja pelayanan.
"Jangan sampai jika ada rapat internal kemudian mengganggu pelayanan puskesmas tersebut, karena sesuai perintah wali kota itu harus dijalankan," katanya pula.
Ke depan, menurut dia, Dinkes akan mengingatkan kembali puskesmas tersebut dan yang lainnya karena sudah banyak keluhan masyarakat terkait hal ini.
(Ant News/RB*B014/Z002)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013