Jambi (Antara Kalbar) - Para pemburu profesional harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) kini mengincar kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Jambi untuk mendapatkan buruannya.

Berdasarkan jenis jerat aktif yang ditemukan Tim Perlindungan Harimau Sumatera, pelakunya adalah pemburu harimau profesional, kata Manager Lapangan Perlindungan Harimau dan Konservasi TNKS, Dina Risdianto di Jambi, Selasa.

Dari laporan anggota "Tim Operasi Sapu Jerat" yang sedang menyisir kawasan TNKS di perbatasan Jambi-Sumatera Barat, tipe jerat diduga kuat buatan pemburu professional.

Berdasarkan laporan sementara yang diterima dari Operasi Sapu Jerat Tim Tiger Protection and Conservasi Unit TNKS, berhasil menemukan sebanyak 14 jerat harimau aktif tersebar di kawasan TNKS dekat perbatasan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dian yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah II, meyakini pelakunya berbeda dengan pemburu yang dua pekan lalu yang mengepung habitat harimau di TNKS dengan jerat di wilayah Kabupaten Kerinci dan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Sampai kemarin sudah ditemukan 14 jerat aktif dan sudah dibongkar Tim Sapu Jerat," katanya.

Kemungkinan jumlah jerat harimau tersebut akan bertambah karena tim masih melakukan penyisiran kawasan TNKS dekat perbatasan Solok Selatan sampai Kamis 27 Juni nanti.

Berdasarkan pengalaman, intensitas perburuan harimau Sumatera setiap menjelang bulan puasa sampai lebaran cenderung meningkat karena itu Operasi Sapu Jerat Tim TPCU yang melibatkan Polisi Kehutanan Balai Besar TNKS dan masyarakat sekitar hutan setempat juga dioptimalkan.

"Jika kita lalai bisa-bisa harimau di TNKS yang tinggal sekitar seratusan ekor bakal habis," kata Dian.

Berdasarkan catatan sementara, Operasi Sapu Jerat TPCU periode Juni 2013, berhasil menemukan sebanyak 30 jerat harimau aktif yang tersebar di beberapa lokasi kawasan zona inti dan penyangga TNKS, antara lain di dalam wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci-Merangin (Jambi).

Serta hutan TNKS dekat perbatasan Jambi dengan Provinsi Bengkulu dan Sumbar dan jumlahnya bisa bertambah.

Anggota tim akan melakukan penyisiran dan mereka diperkirakan kembali ke markas membawa barang bukti pada Kamis (27/6).

Para pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga kuat merupakan kawanan pemburu harimau profesional yang dimodali cukong dan penadah.

Permintaan produk harimau, khususnya kulit harimau untuk pasar gelap dalam negeri dan tulangnya untuk pasar gelap luar negeri.

Sebelumnya pada kegiatan patroli rimba pencegahan perburuan harimau Januari sampai Mei 2013, Tim TPCU TNKS juga telah berhasil membongkar sebanyak 37 jerat harimau.

Antara lain ditemukan sebuah jerat di hutan penyangga TNKS di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan sisanya, tiga jerat dalam kawasan TNKS di Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kemudian ada 29 jerat di kawasan hutan produksi sekitar TNKS di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. 

(Ant News/N009/E003)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013