Amman (Antara/Xinhua-OANA) - Jordania dan Arab Saudi menetapkan Bulan Suci Ramadhan jatuh pada Rabu (10/7), kata Kepala Pengadilan Agama Islam Jordania Ahmad Helayel dan Pengadilan Agama Kerajaan Arab Saudi, Senin (8/7).

Di Jordania dan Arab Saudi, rukyat hilal menjadi patokan untuk menetapkan awal Ramadhan, dan jika hilal tidak terlihat maka pihak berwenang menetapkan Bulan Sya'ban digenapkan jadi 30 hari.

Dalam satu rapat untuk mengumumkan awal Ramadhan, Helayel mengatakan teleskop dipasang di beberapa lokasi di seluruh Jordania untuk melihat hilal, tapi hilal sebagai penanda awal bulan itu tidak terlihat, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.

Di beberapa negara lain Arab dan Islam seperti Turki dan Libya, perhitungan astronomi digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan, masalah yang mengakibatkan perbedaan pendapat antar-negara dan bahkan antar-umat Muslim.

Puasa Ramadhan adalah salah satu dari kelima Rukun Islam. Selama Ramadhan, umat Mu'min menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan bagi suami-istri dan perbuatan yang bisa membatalkan puasa selama siang hari.

Di Arab Saudi, Pengadilan Agama Kerajaan dalam satu pernyataan mengatakan, "Besok, 9 Juli akan menjadi hari ke-30 Bulan Sya'ban dan bulan suci Ramadhan dimulai pada 10 Juli."

Pengumuman Pengadilan Kerajaan Arab Saudi tersebut dilandasi atas keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung, setelah pertemuan di Taif pada Senin.

Mahkamah Agung Arab Saudi mengucapkan selamat kepada semua umat Muslim di seluruh dunia atas kedatangan Bulan Suci Ramadhan dan berharap bulan itu akan memperkokoh persatuan umat Muslim serta meningkatkan hubungan di antara mereka.

Umat Muslim di seluruh dunia menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan dengan penuh kebahagian dan penghormatan. Semua orang Muslim yang sehat, sudah baligh diwajibkan menjalankan puasa Ramadhan untuk membersihkan diri mereka dan menyehatkan mereka, lahir dan batin.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013