Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat, Migrant CARE mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yang terkesan tak representatif.

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Anis Hidayah saat dihubungi dari Pontianak, Rabu mengatakan, daftar pemilih sementara yang disajikan KPU belum mencerminkan kondisi sesungguhnya buruh migrant Indonesia.

Ia melanjutkan, daftar pemilih potensial secara keseluruhan di luar negeri sebanyak 4.694.484 WNI yang tersebar dan tercatat di 167 negara tempat perwakilan RI berada. Sedangkan untuk DPSLN, sebanyak 1.291.082 orang dengan rincian di Asia 1.156.112 jiwa, Afrika 8.512 jiwa, Eropa 48.170 jiwa, Amerika Serikat 40.621 jiwa dan Australia 37.669 jiwa.

"Padahal, jumlah buruh migrant Indonesia di luar negeri diperkirakan angkanya mencapai 6,5 juta jiwa," kata dia.

Ia mengacu ke Pemilu 2009, dimana terjadi penurunan jumlah DPSLN ke daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN). "Pada Pemilu 2009, jumlah DPTLN adalah 1.509.892 orang. Artinya DPSLN mengalami penurunan 20 persen dari DPTLN Pemilu 2009," kata dia.

Sementara setiap tahun pengiriman buruh migrant Indonesia ke luar negeri terus bertambah.

Selain itu, Migrant CARE juga menilai urutan DPSLN itu masih acak-acakan. "Nama-nama dalam DPSLN tidak berurutan berdasarkan abjad dan nama-nama serta nomor paspor menunjukkan keganjilan yang menjadi indikasi awal adanya ketidakakuratan data," ujar dia.

Ia mencontohkan, di dalam DPS LN Singapura, ada nama-nama pemilih seperti nama negara misalnya Laos, Bahrain, Kenya, Hungaria, Italia, Norwegia, Polandia, Rusia, Venezuela, Spanyol dengan tidak mencantumkan nomor paspor.

Kemudian di DPSLN Johor Bahru Malaysia, di duga banyak pemilih ganda. Misalnya satu nama dipakai untuk 100 - 300 orang, seperti Agus (207 pemilih) dan Abdullah (200 pemilih).

Lalu di DPSLN Penang, Malaysia, ditemukan nomor paspor pemilih secara berurutan serta nama-nama negara dalam nomor paspor tersebut.

Migrant CARE juga menemukan daftar pemilih sementara dengan mencantumkan nomor paspor yang diisi dengan nama-nama daerah di Indonesia dan luar negeri. Misalnya nama WNI Siti Murtini, nomor paspor Malang, nama WNI Sri Maryati nomor paspor Guangdong. Di DPLSN Hong Kong, juga terdapat daftar pemilih sementara yang mencantumkan nomor paspor hanya tiga digit.

"Taiwan belum masuk dalam DPSLN 2014, padahal dalam data agregat WNI yang tercatat di perwakilan RI yang merupakan daftar potensial pemilih, ada 238.639 daftar potensial pemilih di Taiwan," kata Anis Hidayah.

Migrant CARE mendesak KPU beserta Pokja Pemilu luar negeri untuk segera memperbaiki DPSLN tersebut baik dari sisi peningkatan jumlah yang lebih representatif maupun dari sisi keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan sebagai DPTLN.

"Kami juga minta Bawaslu untuk mengawasi tahapan penetapan DPSLN dan DPTLN," demikian Anis Hidayah. 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013