Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 sebesar Rp17,7 miliar, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, Kusyairi.

"Hingga saat ini realisasi pendapatan dari PBB sudah sebesar Rp5,9 miliar atau 33,73 persen," kata Kusyairi di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, target sebesar Rp17,7 miliar itu, lebih besar dibanding tahun 2012 sebesar Rp16,5 miliar yang hanya terealisasi sebesar Rp14,7 miliar.

"Meskipun begitu kami tetap optimistis targer pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp17,7 miliar bisa tercapai," ujarnya.

Menurut Kusyairi, PBB ditetapkan berdasarkan data mengenai tanah dan bangunan yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). "Pada SPPT termuat data mengenai wajib pajak seperti nama, alamat dan statusnya sebagai pemilik, penyewa, serta data mengenai objek pajak seperti letak, luas dan komponen-komponen material bangunan dan sebagainya.

Kusyairi menambahkan, SPPT sebagai dasar penagihan PBB harus disampaikan kepada wajib pajak, untuk tahun 2013 dimulai tanggal 9 Juli hingga jatuh tempo 30 September 2013.

"Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan denda dua persen setiap bulan keterlambatan," ungkapnya.

Untuk pembayaran PBB bisa dilakukan dengan dua cara, yakni bisa dibayar melalui petugas pemungut yang ditunjuk dengan surat keputusan wali Kota Pontianak, serta pembayaran melalui petugas pemungut, wajib pajak akan menerima Tanda Terima Sementara (TTS).

"Penerimaan sementara TTS ini paling lambat 1 x 24 jam, yang harus ditukarkan STTS dari Bank Kalbar yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran PBB yang sah," ujarnya.

Sedangkan pembayaran langsung PBB bisa dilakukan di Bank Kalbar, yakni Kantor Cabang Utama Jalan Rahadi Usman, Loket Bank Kalbar (Kantor Dispenda Kota Pontianak), Kantor Cabang Flamboyan Jalan Gajah Mada, Kantor Cabang Pembantu Dahlia Jalan H Rais A Rahman, Capem Jeruju Jalan Kom Yos Sudarso, Capem Kemuning Jalan Prof M Yamin, Capem Sungai Raya Dalam Jalan Sungai Raya Dalam, Capem Siantan Jalan Gusti Situt Mahmud, Capem Seruni Jalan Panglima Aim dan Kantor Kas Bank Kalbar Mega Mall Jalan Ahmad Yani.

"Kami berharap kepada masyarakat luas untuk membayar PBB sehingga target tahun ini bisa tercapai dan akan dikembalikan kepada masyarakat juga berupa pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan lainnya," kata Kusyairi.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013