Damaskus (Antara Kalbar/AFP) - Para pemeriksa PBB, Rabu, memeriksa lokasi kedua di pinggiran Damaskus yang diduga dihantam serangan senjata kimia pekan lalu, kata para aktivis oposisi.

Seorang juru kamera AFP mengambil gambar tim para pakar senjata PBB itu ketika mereka meninggalkan hotel Four Seasons di Damaskus dalam satu konvoi enam jip yang bertanda PBB, sehari setelah pekerjaan mereka ditunda karena alasan keselamatan.

Mereka kemudian tiba di daerah Ghouta Timur di pinggiran timur laut Damaskus di bawah perlindungan para petempur gerilyawan, kata kelompok aktivis Komisi Umum Revolusi, yang mengutip pernyataan pasukan oposisi.

Para pemeriksa tidak gentar dengan tembakan penembak gelap  ketika mereka berusaha memasuki Ghouta Timur, Senin, sementara peluru menghantam ban-ban satu mobil mereka dan kaca depan, kata PBB.

Pada hari itu, mereka dapat memasuki Moadamiyet ash-Sham di barat-daya Damaskus untuk mengumpulkan bukti dari daerah utama yang dihantam senjata kimia pada 21 Agustus.

Tetapi mereka tidak dapat kembali ke Ghouta Timur sesuai rencana pada Selasa karena keselamatan mereka tidak dapat dijamin.

Tiga belas pemeriksa dan tujuh penerjemah yand didukung staf tiba di Suriah pada 18 Agustus untuk memulai penyelidikan apakah senjata kimia telah digunakan dalam konflik 29 bulan, yang telah menewaskan lebih dari 100.000 orang itu.

Para pemeriksa tersebut, yang mandat 14 hari mereka berakkhir akhir pekan ini, hanya diizinkan  memeriksa apakah senjata kimia telah digunakan dalam perang itu. PBB mengatakan keberadaan mereka di Suriah dapat diperpanjang.

Para seteru pemerintah Presiden Bashar al-Assad mengatakan lebih dari 1.300 orang termasuk anak-anak, tewas ketika pasukannya dihantam gas beracun di Ghouta dan Moadamiyet ash-Sham pada 21 Agustus.

Pemerintah membantah keras tuduhan itu.

AS dan sekutunya telah menuduh pemerintah Bashar menggunakan senjata terlarang itu dan kini dilaporkan sedang mempertimbangkan serangan militer sebagai pembalasan.

(R. Nurdin)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013