Belitang Hilir (Antara Kalbar) - Manajemen PT Parna Agro Mas (PAM) menyatakan seluruh kolam pembuangan limbah miliknya yang mencapai180 ribu ton kubik air sudah aman bagi lingkungan dan memiliki sertifikasi dari perusahaan penilai Sucofindo dalam pengolahan limbahnya.
"Sama atau tidak, hasil ini dari Sucofindo, hari ini ambil dan besok ambil bisa saja lain. Tapi dari kolam pengolahan limbah itu di kolam 8 sudah ada burung yang mencari makan ikan. Sampel ini diambil enam bulan sekali," ungkap GM CPO Mill PT PAM, Park Yun Ho, ketika ditemui di area kolam limbah, Rabu.
Ia mengatakan, kalau ada perusahaan yang lebih baik mengelolah limbah, PT Parna Agro Mas siap belajar mengolah limbah yang baik.
"Kalau ada perusahaan yang lebih pintar mengolah limbah, beritahu kami karena kami ingin belajar lagi. Kita mau 'sharing' dan ini baik untuk kami kalau belajar lagi mengolah limbah. Kalau masalah teknologi tinggi seperti apa, beritahu kami mungkin kami akan ikuti aturan yang dibuat," katanya.
Menurut dia, sebagai tanda aman di kolam pengolahan limbahnya, di dalam kolam ada ikan hidup. Dengan demikian perusahaan penilai Sucofindo ini menyatakan air di kolam 8 sudah layak dibuang keluar, karena sudah aman bagi lingkungan. "Kalau tidak, kami tidak berani dan kami akan buat lagi kolam itu," ungkapnya.
Dikatakannya, hasil penilaian dari Sucofindo itu dikeluarkan pada 10 September 2013 dan menyatakan sudah sesuai dengan baku mutu limbah cair untuk industri kelapa sawit dan hasil itu mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. Kep-51/MENLH/10/95.
Sementara itu Kapolsek Belitang Hilir Iptu Pol Budhi Eko Prasetyo, berdasarkan informasi dari masyarakat pihaknya melakukan pengecekan.
"Kita masih melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan jika kolam-kolam itu ternyata tidak aman bagi lingkungan. Polisi tidak main-main dalam penegakan hukum," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Sama atau tidak, hasil ini dari Sucofindo, hari ini ambil dan besok ambil bisa saja lain. Tapi dari kolam pengolahan limbah itu di kolam 8 sudah ada burung yang mencari makan ikan. Sampel ini diambil enam bulan sekali," ungkap GM CPO Mill PT PAM, Park Yun Ho, ketika ditemui di area kolam limbah, Rabu.
Ia mengatakan, kalau ada perusahaan yang lebih baik mengelolah limbah, PT Parna Agro Mas siap belajar mengolah limbah yang baik.
"Kalau ada perusahaan yang lebih pintar mengolah limbah, beritahu kami karena kami ingin belajar lagi. Kita mau 'sharing' dan ini baik untuk kami kalau belajar lagi mengolah limbah. Kalau masalah teknologi tinggi seperti apa, beritahu kami mungkin kami akan ikuti aturan yang dibuat," katanya.
Menurut dia, sebagai tanda aman di kolam pengolahan limbahnya, di dalam kolam ada ikan hidup. Dengan demikian perusahaan penilai Sucofindo ini menyatakan air di kolam 8 sudah layak dibuang keluar, karena sudah aman bagi lingkungan. "Kalau tidak, kami tidak berani dan kami akan buat lagi kolam itu," ungkapnya.
Dikatakannya, hasil penilaian dari Sucofindo itu dikeluarkan pada 10 September 2013 dan menyatakan sudah sesuai dengan baku mutu limbah cair untuk industri kelapa sawit dan hasil itu mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. Kep-51/MENLH/10/95.
Sementara itu Kapolsek Belitang Hilir Iptu Pol Budhi Eko Prasetyo, berdasarkan informasi dari masyarakat pihaknya melakukan pengecekan.
"Kita masih melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan jika kolam-kolam itu ternyata tidak aman bagi lingkungan. Polisi tidak main-main dalam penegakan hukum," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013