Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak mengamankan empat unit truk dan dua kendaraan bak terbuka yang membawa berbagai makanan ringan, makanan kaleng ilegal, dan premium asal Malaysia.

"Enam kendaraan yang diamankan sedang membawa berbagai makanan ringan dan BBM, Senin malam (7/10) di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya," kata Kepala Polresta Pontianak, Kombes (Pol) Haryanta di Pontianak, Selasa.

Haryanta menjelaskan, terungkapnya pengiriman barang-barang ilegal tersebut saat jajarannya menggelar operasi rutin di Jalan Trans Kalimantan.

Jenis makanan ringan yang diamankan, di antaranya susu, kecap, serta beberapa makanan kaleng yang rencananya akan dibawa ke gudang di Pontianak, sementara untuk dua mobil terbuka membawa kayu dan bahan bakar minyak jenis premium.

"Truk yang diduga membawa barang ilegal itu dari perbatasan yang rencananya akan dibawa ke Pontianak," ungkap Haryanta.

Ia mengatakan saat ini keenam sopir sedang dilakukan pemeriksaan, sedangkan keenam mobil yang membawa barang-barang ilegal itu ditahan untuk diamankan di halaman Mapolresta Pontianak.

Sementara itu, Min (34) salah seorang sopir yang membawa barang-barang ilegal itu mengakui dirinya sudah tiga kali membawa barang ilegal itu ke Pontianak.

"Barang itu berasal dari Balai Karang, Kabupaten Sanggau, kemudian dibawa ke gudang milik Zabir di Pontianak untuk dijual kembali," ujarnya.

Setelah sampai di gudang, kemudian barang-barang itu dibawa lagi menggunakan kendaraan jenis fuso oleh pemiliknya Zabir. "Tetapi saya tidak mengetahui barang-barang itu dibawa atau dijual kemana lagi," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013