Kapuas Hulu (ANTARA) - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti menyerahkan hasil sitaan rokok dan minuman keras ilegal asal Malaysia ke pihak Bea Cukai Nanga Badau di perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Rokok dan minuman keras ilegal itu hasil sitaan dalam upaya penggagalan penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, di Badau Kapuas Hulu, Selasa.
Menurut Ady, jumlah rokok ilegal asal Malaysia tersebut sebanyak 33 slop dan minuman keras sebanyak 162 botol.
"Barang ilegal hasil sitaan tersebut merupakan komitmen Satgas Pamtas dalam upaya pencegahan penyelundupan barang-barang ilegal di jalur tidak resmi di daerah perbatasan," katanya.
Ady mengatakan penyerahan barang hasil sitaan itu kepada Bea Cukai Badau tersebut dengan tujuan untuk diserahkan ke negara untuk selanjutnya di musnahkan.
Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Badau Rudy Hartono mengapresiasi upaya Satgas Pamtas dalam menggagalkan penyelundupan sejumlah barang ilegal yang dapat merugikan negara.
Dia mengatakan dalam melakukan pengawasan barang-barang ilegal Bea Cukai Nanga Badau berkolaborasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait salah satunya Satgas Pamtas.
"Kita semua komitmen untuk meningkatkan pengawasan keluar masuk barang ilegal di perbatasan terutama yang berada di jalur-jalur tidak resmi," kata Rudi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Pamtas serahkan rokok ilegal asal Malaysia ke Bea Cukai Badau
Satgas Pamtas serahkan miras - rokok ilegal ke Bea Cukai Badau
Selasa, 19 September 2023 20:44 WIB