Beduai, Sanggau (Antara Kalbar) - Sebuah truk KB 8933 DB bermuatan gula sebanyak 60 karung asal Malaysia tanpa dokumen diamankan aparat kepolisian Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Senin sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Beduai, AKP.Wahyu Hartono membenarkan tindakan pengamanan itu setelah pihaknya yang rutin mengelar pemeriksaan di sepanjang jalur darat jalur Malindo mencurigai masuknya barang illegal.
"Kita biasa gelar pemeriksaan rutin. Pada Senin tadi siang kita mengamankan satu unit truk bermuatan gula yang disamarkan dengan tumpukan karet kering," kata Wahyu.
Sementara itu Kanit Reskrim Mapolsek Beduai, Bripka Suyatno menjelaskan pada awalnya, polisi tidak curiga dengan muatan truk yang disupiri inisial TM, karena sekilas semuanya karet kering. Tetapi gelagat supir terlihat mencurigakan. Wajahnya pucat serta gugup ketika diminta menunjukan STNK.
“Karena tetlihat gugup, maka petugas semakin curiga dan melakukan pembongkaran terhadap isi muatan truk yang dikemudikan TM itu. Akhirnya didapati gula sebanyak 60 karung yang di tutupi dengan karet kering,†jelas Suyatno.
Disampaikannya, berdasarkan keterangan supir TM (27) gula asal jiran itu akan diantarkan ke Muara Ilai. “Gula tersebut milik END warga Entikong, modusnya dengan menutupi gula dengan karet kering sehingga tidak akan diperiksa oleh petugas dilapangan," ungkap Suyatno.
Sementara itu, TM supir truk di hadapan petugas mengakui sudah dua kali membawa gula dengan modus yang sama, satu kali lolos sampai ke tujuan yang kedua kalinya ketahuan dan diamankan di Mapolsek Beduai.
“Saya hanya bertugas membawa gula saja, selebihnya saya tidak tahu. Karet itu bukan untuk mengelabui tetapi memang jual beli karet kering," kata TM dihadapan petugas.
Pihak berwajib tidak serta merta percaya begitu saja dengan keterangan TM, sampai saat ini petugas kepolisian masih terus menggali keterangan dari TM. Karena gula yang berusaha untuk diloloskan ke Muara Ilai itu tanpa memiliki kelengkapan dokumen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Kapolsek Beduai, AKP.Wahyu Hartono membenarkan tindakan pengamanan itu setelah pihaknya yang rutin mengelar pemeriksaan di sepanjang jalur darat jalur Malindo mencurigai masuknya barang illegal.
"Kita biasa gelar pemeriksaan rutin. Pada Senin tadi siang kita mengamankan satu unit truk bermuatan gula yang disamarkan dengan tumpukan karet kering," kata Wahyu.
Sementara itu Kanit Reskrim Mapolsek Beduai, Bripka Suyatno menjelaskan pada awalnya, polisi tidak curiga dengan muatan truk yang disupiri inisial TM, karena sekilas semuanya karet kering. Tetapi gelagat supir terlihat mencurigakan. Wajahnya pucat serta gugup ketika diminta menunjukan STNK.
“Karena tetlihat gugup, maka petugas semakin curiga dan melakukan pembongkaran terhadap isi muatan truk yang dikemudikan TM itu. Akhirnya didapati gula sebanyak 60 karung yang di tutupi dengan karet kering,†jelas Suyatno.
Disampaikannya, berdasarkan keterangan supir TM (27) gula asal jiran itu akan diantarkan ke Muara Ilai. “Gula tersebut milik END warga Entikong, modusnya dengan menutupi gula dengan karet kering sehingga tidak akan diperiksa oleh petugas dilapangan," ungkap Suyatno.
Sementara itu, TM supir truk di hadapan petugas mengakui sudah dua kali membawa gula dengan modus yang sama, satu kali lolos sampai ke tujuan yang kedua kalinya ketahuan dan diamankan di Mapolsek Beduai.
“Saya hanya bertugas membawa gula saja, selebihnya saya tidak tahu. Karet itu bukan untuk mengelabui tetapi memang jual beli karet kering," kata TM dihadapan petugas.
Pihak berwajib tidak serta merta percaya begitu saja dengan keterangan TM, sampai saat ini petugas kepolisian masih terus menggali keterangan dari TM. Karena gula yang berusaha untuk diloloskan ke Muara Ilai itu tanpa memiliki kelengkapan dokumen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013