Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Reskrim Polsek Ledo dan Kepolisian Resor Bengkayang kembali menyita dua unit mobil membawa gula pasir selundupan dari Malaysia, yang akan dijual di kawasan Bengkayang dan sekitarnya.
"Kedua unit mobil tersebut masing-masing membawa gula pasir ilegal yakni mobil Krista membawa 20 karung gula pasir, dan jenis Innova membawa 10 karung gula pasir masing-masing ukuran 50 kilogram," kata Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan gula menggunakan angkutan roda empat tersebut dalam waktu berbeda, yakni, Selasa (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB, diamankan satu unit mobil kijang Krista warna abu-abu dengan nomor polisi KB 1726 BC yang membawa 20 karung gula pasir masing-masing seberat 50 kilogram yang dikendarai oleh pelaku berinisial PL.
"Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, kembali kami kembali mengamankan satu unit mobil jenis Innova KB 1248 PZ yang dikendarai AHH (38) warga Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, yang kedapatan membawa 10 karung gula pasir masing-masing 50 kilogram," ungkapnya.
Saat ini, menurut Kapolres Bengkayang, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan guna dilakukan proses hukum.
"Terungkapnya, upaya penyeludupan gula pasir ilegal asal Malaysia tersebut, berkat informasi yang kami terima dari masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW menyatakan, terkait penyeludupan gula pasir asal Malaysia tersebut, karena Kalbar termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 857 kilometer dimana disepanjang garis sempadan itu terdapat 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan kepada 30 Kampung di Malaysia.
"Kondisi itu jika tidak dikelola dengan baik akan berimplikasi terhadap berbagai masalah sosial kemasyarakatan, termasuk gangguan Kamtibmas diantaranya adalah penyelundupan barang-barang ilegal, baik dari Malaysia ke Kalbar dan sebaliknya.
"Dampak yang ditimbulkan akibat penyelundupan ini sangat merugikan penerimaan keuangan negara dan mengganggu stabilitas harga, sehingga semua pihak harus bekerjasama dalam memberantas praktik aktivitas ilegal tersebut," katanya.