Polisi Kapuas Hulu Amankan 500 Kg Gula Ilegal
Minggu, 23 April 2017 23:16 WIB
Putussibau (Antara) - Jajaran Kepolisian Polres Kapuas Hulu mengamankan 500 kg gula ilegal yang diduga berasal dari Malaysia di toko milik Ahmad Zainal di Desa Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.
"Penangkapan gula ilegal itu dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu pukul 12. 00 WIB," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Joko ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu malam.
Dijelaskan Joko anggota kepolisian mendapatkan informasi adanya gula ilegal diduga dari Malaysia di toko Ahmad Zainal.
Saat petugas melakukan penyelidikan ternyata benar gula ilegal tersebut disimpan di sebuah gudang Ahmad Zainal.
"Barang bukti berupa 500 kg gula ilegal dan pemiliknya saat ini sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu," ungkap Joko.
Dikatakan Joko saat ini pemilik toko atas nama Ahmad Zainal masih dalam proses pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.
***2***