Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Minsen mengakui di Indonesia sulit untuk menerapkan kebijakan seperti Amerika Serikat tentang kawasan perbatasan.

"Amerika Serikat bentuknya negara bagian, sehingga pemerintah pusat hanya campur tangan untuk hal yang kecil. Tetapi di Indonesia, pemerintah belum berani mengubah regulasi tentang pengelolaan perbatasan," kata Minsen yang belum lama tiba dari Amerika Serikat bersama pihak eksekutif, di Pontianak, Jumat.

Ia melanjutkan, di negara Paman Sam tersebut, pihak negara bagian yang mengelola perbatasan mereka, misalnya Amerika - Meksiko dan Amerika - Kanada.

Minsen menambahkan, Indonesia bentuknya negara kesatuan. Kondisi itu membuat, kebijakan tentang perbatasan tidak dapat dilakukan seutuhnya di masing-masing provinsi.

Sedangkan di Kanada, pengelolaan kawasan perbatasan dilakukan oleh badan khusus di bawah Kementerian Dalam Negeri setempat.

"Tetapi, badan tersebut mempunyai kewenangan penuh kelola perbatasan. Kalau di Indonesia, dilakukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, tetapi sifatnya hanya koordinasi belaka," kata dia.

Namun, lanjut dia, pengelola antarlembaga di wilayah perbatasan Amerika dan Kanada juga terpadu dalam satu kelompok, bukan jalan sendiri-sendiri seperti di Indonesia umumnya dan Kalbar khususnya.

"Jadi, kalau ada masalah yang muncul, dapat cepat diatasi," ujar politisi PDI Perjuangan itu. Misal pihak kepolisian, imigasi jalan sendiri, Bea Cukai jalan sendiri.

Di Amerika, tambah Minsen, pemeriksaan barang dilakukan jauh dari pintu perbatasan. "Dan yang terpenting, hubungan kerja sama antarkedua negara yang bertetangga juga harus baik untuk mengurangi praktik-praktik ilegal, termasuk kesejahteraan sumber daya manusianya," tambah Minsen.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013