Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mendorong warga perbatasan menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 27 November 2024
.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono, di Bengkayang, Minggu menyatakan, dalam mendorong partisipasi masyarakat Bengkayang terutama warga perbatasan untuk menggunakan hak pilihnya melalui sosialisasi dan edukasi pilkada yang terus dilakukan KPU.
Ia menjelaskan, warga yang bermukim di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia sangat sedikit mendapatkan informasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024.
"Kita juga gencar lakukan sosialisasi di perbatasan, dan juga desa-desa yang sulit di jangkau di wilayah Bengkayang," katanya.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti melakukan sosialisasi untuk kaum marginal, kaum wanita, untuk disabilitas, hingga para pemilih pemula.
Kemudian dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Bengkayang melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Berbagai upaya kita lakukan, termasuk melibatkan sejumlah praktisi media dan wartawan di Kabupaten Bengkayang," ujarnya.
Ia berharap dengan upaya-upaya yang dilakukan KPU ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Bengkayang.
"Target kita partisipasi pemilih di atas angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 lalu yang sebesar 69,5 persen," katanya.
Yopi juga katanya, beberapa wilayah sulit di Bengkayang menjadi catatan KPU baik nantinya penyaluran logistik pilkada dan jaringan internet untuk kelancaran Sirekap.
"Semua sudah kita petakan. Yang pasti KPU Bengkayang akan maksimal dalam menyukseskan Pilkada Bengkayang," ujarnya.
Dengan hadirnya KPU Kabupaten Bengkayang melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
KPU Bengkayang Kalbar dorong warga perbatasan gunakan hak pilih
Minggu, 20 Oktober 2024 17:24 WIB