Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol Arie Sulistyo menyatakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang 2013 cenderung turun dibandingkan 2012.

"Untuk tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pemerkosaan tercatat sebanyak 8.309 kasus, sementara 2012 sebanyak 10.057 kasus atau turun 17,38 persen," kata Arie Sulistyo di Pontianak, Rabu.

Kemudian, untuk kejahatan transnasional atau kejahatan antarnegara seperti narkoba, terorisme, perdagangan manusia, "cyber crime" sepanjang tahun 2013 tercatat enam kasus, sementara 2012 sebanyak 26 kasus atau turun 76,93 persen.

"Untuk penyelesaian tindak pidana sepanjang 2013 sebanyak 4.118 kasus, tahun 2012 sebanyak 4.447 kasus atau turun sebesar 7,40 persen. Kemudian, penyelesaian tindak pidana transnasional sebanyak 8 kasus, tahun 2012 sebanyak 16 kasus atau turun 76,93 persen," ungkap Arie.

Sementara itu, ada dua jenis kejahatan transnasional yang menonjol, yakni kejahatan narkoba sebanyak 249 kasus, tahun 2012 sebanyak 253 kasus atau turun 1,53 persen, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 28 kilogram ganja kering, 3,8 kilogram sabu-sabu, dan 2.192 butir ekstasi.

Kemudian disusul kejahatan perdagangan manusia, TKI dan lainnya sepanjang 2013 sebanyak 28 kasus, tahun 2012 sebanyak 24 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 16,67 persen.

Kapolda Kalbar menyatakan, untuk kejahatan terhadap kekayaan negara yang ditangani Polda Kalbar, yakni sebanyak 23 kasus korupsi, tahun 2012 sebanyak 14 kasus atau naik 64,29 persen, pembalakan hutan secara liar 87 kasus, tahun 2012 sebanyak 14 kasus atau naik 64,29 persen.

Kejahatan pertambangan liar sebanyak 42 kasus, tahun 2012 sebanyak 41 kasus atau naik 2,44 persen. Kemudian kejahatan khusus seperti kasus penyeludupan gula pasir sebanyak 143 kasus, tahun 2012 sebanyak 101 kasus atau naik 41,59 persen, dan kasus bahan bakar minyak ilegal sebanyak 88 kasus, tahun 2012 sebanyak 131 kasus atau turun 32,83 persen, kata Arie.

"Sepanjang tahun 2013 kami tidak menangani kasus kontijensi," kata Arie.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014