Sintang (Antara Kalbar) - Alat perekaman KTP elektronik di beberapa kecamatan mengalami kerusakan, sehingga menganggu pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Syarif Muhammad Taufik.
“Kerusakan alat perekam KTP elektronik ini terjadi di Kecamatan Kayan Hulu, Ketungau Hilir, Tempunak, Ambalau dan Dedai,†ungkapnya.
Syarif menjelaskan saat ini setiap kecamatan memiliki dua unit alat perekam KTP elektronik. Di beberapa kecamatan, alat perekam yang mengalami kerusakan hanya satu unit. Hanya di Kecamatan Kayan Hulu saja yang dua unit alat perekam KTP elektroniknya rusak semua.
“Bahkan di Kecamatan Kayan Hulu tidak bisa melakukan perekaman sama sekali,†katanya.
Ia mengungkapkan Disdukcapil Kabupaten Sintang telah mengirim alat-alat perekam yang rusak tersebut ke PT Quadra Sulotion di Jakarta untuk diperbaiki. “Tapi sudah tiga bulan ini alat perekam tersebut belum juga selesai diperbaiki,†ungkapnya.
Selain sebagian besar alat perekam mengalami kerusakan, perekaman KTP Elektronik selama tahun 2013 juga terkendala medan yang sulit. Dikatakan Taufik, sulitnya medan di beberapa kecamatan membuat petugas tidak bisa mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman.
“Beberapa kecamatan yang medannya sangat sulit diantaranya Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Ketungau Hulu,†jelasnya.
Selain itu, lanjut Taufik, perekaman KTP elektronik juga mengalami kendala akibat gangguan jaringan. Karena itu, pelaksanaan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Sintang baru mencapai 78 persen dari target penduduk yang harus direkam sebanyak 271.769 jiwa. “Hasil perekaman KTP elektronik selama tahun 2013 sudah mencapai 211.452,†katanya.
Taufik menargetkan perekaman KTP elektronik akan tuntas di tahun 2014 ini. Pihaknya terus mendorong masyarakat, seperti di beberapa kecamatan, yang kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik masih kurang.
“Kami berusaha untuk terus memacu kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP. Untuk masyarakat berusia jompo, petugas telah mendatanginya sebab masyarakat berusia jompo ini malas untuk mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,†tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
“Kerusakan alat perekam KTP elektronik ini terjadi di Kecamatan Kayan Hulu, Ketungau Hilir, Tempunak, Ambalau dan Dedai,†ungkapnya.
Syarif menjelaskan saat ini setiap kecamatan memiliki dua unit alat perekam KTP elektronik. Di beberapa kecamatan, alat perekam yang mengalami kerusakan hanya satu unit. Hanya di Kecamatan Kayan Hulu saja yang dua unit alat perekam KTP elektroniknya rusak semua.
“Bahkan di Kecamatan Kayan Hulu tidak bisa melakukan perekaman sama sekali,†katanya.
Ia mengungkapkan Disdukcapil Kabupaten Sintang telah mengirim alat-alat perekam yang rusak tersebut ke PT Quadra Sulotion di Jakarta untuk diperbaiki. “Tapi sudah tiga bulan ini alat perekam tersebut belum juga selesai diperbaiki,†ungkapnya.
Selain sebagian besar alat perekam mengalami kerusakan, perekaman KTP Elektronik selama tahun 2013 juga terkendala medan yang sulit. Dikatakan Taufik, sulitnya medan di beberapa kecamatan membuat petugas tidak bisa mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman.
“Beberapa kecamatan yang medannya sangat sulit diantaranya Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Ketungau Hulu,†jelasnya.
Selain itu, lanjut Taufik, perekaman KTP elektronik juga mengalami kendala akibat gangguan jaringan. Karena itu, pelaksanaan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Sintang baru mencapai 78 persen dari target penduduk yang harus direkam sebanyak 271.769 jiwa. “Hasil perekaman KTP elektronik selama tahun 2013 sudah mencapai 211.452,†katanya.
Taufik menargetkan perekaman KTP elektronik akan tuntas di tahun 2014 ini. Pihaknya terus mendorong masyarakat, seperti di beberapa kecamatan, yang kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik masih kurang.
“Kami berusaha untuk terus memacu kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP. Untuk masyarakat berusia jompo, petugas telah mendatanginya sebab masyarakat berusia jompo ini malas untuk mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,†tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014