Sintang (Antara Kalbar) - Ketua Forum Kajian Percepatan Pemekaran Pembangunan Wilayah Timur Kalbar, Syeh Mukarram menilai beberapa tahun ini Pemkab Sintang sering melakukan pemborosan anggaran, terutama dalam perjalanan dinas.

Dia menyarankan sebaiknya Pemkab Sintang mengurangi kegiatan Bimtek ke luar provinsi karena hanya menghabiskan anggaran perjalanan dinas. Kalau Bimtek dilakukan di Kalbar, anggarannya kan tidak banyak dan bisa melibatkan banyak pegawai.

“Kenapa Bimtek tidak dilakukan di ibu kota provinsi saja atau di Sintang saja sehingga tidak menghabiskan anggaran,” tanyanya.

Dikatakannya, Bimtek selalu dijadikan bungkus untuk melakukan perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran, tapi hasil dari Bimtek tidak ada bagi kemajuan Sintang.

Mukarram menyarankan dana untuk kegiatan Bimtek alangkah baiknya digunakan untuk pembangunan jalan di desa-desa yang telah rusak parah atau membangun rumah dinas guru yang hancur lebur.

Mukarram menegaskan rakyat sangat mengharapkan sentuhan pembangunan yang nyata dapat dirasakan oleh mereka. Tugas pemerintahlah melakukan pembangunan di daerah bukan sukanya plesiran.

Dia berharap Pemkab Sintang terus meningkatkan kinerjanya dengan program-program yang pro rakyat. “Jangan sampai keberhasilan rakyat dari keringat rakyat sendiri diakui sebagai keberhasilan program pembangunan. Ini seringkali terjadi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Joni Sianturi, mengatakan tidak terlalu berlebihan dana perjalanan dinas yang dianggarkan Pemkab Sintang pada tahun 2014 sebesar Rp80 miliar.

Menurutnya, perjalanan dinas, studi banding, diklat ataupun bimtek merupakan suatu kebutuhan bagi pegawai pemerintahan. Seperti diklat misalnya, SKPD mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat agar dapat melihat secara langsung pelaksanaan suatu kebijakan di daerah lain.

Dikatakannya, kalau pelaksanaan diklat diubah polanya yaitu dengan mendatangkan instruktur ke Kabupaten Sintang maka peserta diklat tidak bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan.

Namun ke depan, lanjut dia, bisa saja pelaksanaan diklat diubah polanya yaitu dengan mengundang instruktur ke Sintang agar lebih efektif dan efisien.

Ketika menanggapi banyak studi banding pejabat atau anggota DPRD Sintang yang dilaksanakan, ternyata belum atau tidak diterapkan di daerah, Joni Sianturi tidak menampik hal itu ada.
 
Dia menyampaikan hasil studi banding tidak bisa dilihat dalam waktu sekejap. “Tapi yang jelas hasil dari studi banding ini, kami punya referensi suatu kebijakan yang dilaksanakan daerah lain. Misalkan dari hasil studi banding kami tahu daerah A atau daerah B, dana aspirasi dewannya Rp500 juta. Tapikan tidak bisa diterapkan di sini,” katanya.

Menurut Joni, studi banding lebih tepat dikatakan untuk menambah wawasan. Apalagi anggota dewan sering melakukan studi banding. “Kami harus mengimbangi dewan yang juga sering studi banding. Kami harus mengimbangi karena kalau tidak kasihan kawan-kawan eksekutif tidak tahu perkembangan daerah lain dan hanya bisa mendengar dari dewan,” ujarnya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014