Sekadau (Antara Kalbar) - Pemerintah daerah mulai 1 Januari 2014 secara resmi telah mendapat pelimpahan wewenang untuk mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2). Di Kabupaten Sekadau penyerahan kewenangan telah dilaksanakan pada 30 Desember 2013 oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau kepada Bupati Sekadau.
"Saat ini sumberdaya manusia serta sarana prasarana penagihan PBB P2 sudah tersedia. Kita sudah ada dua orang tenaga 'operational counseling' (OC) dan empat orang operator. Sarana prasarana juga sudah ada, termasuk software untuk pengelolaan PBB P2 serta struktur organisasinya. Jadi kita sudah siap,†tutur Kepala Dispenda Sekadau Zakaria Umar dijumpai di ruang kerjanya, Senin (20/1).
Zakaria menjelaskan, Soal data objek pajak, untuk tahun pertama ini Dispenda masih menggunakan data yang dilimpahkan oleh KPP Pratama yakni data tahun 2013. Sesuai data itu, objek PBB P2 yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau berjumlah 74.654 objek pajak yang terdiri atas objek pajak perdesaan sebanyak 62.714 objek dan perkotaan 11.940 objek.
“Ini tahun pertama, kita masih pakai data dari KPP. Sambil berjalan, kita juga terus melakukan pendataan terhadap objek pajak. Pendataan, tak hanya dilakukan oleh petugas, tapi masing-masing Desa juga diminta membantu pendataan," paparnya.
Dia melanjutkan, Karenanya, kita yakin tidak akan menemui kesulitan yang berarti dalam pelaksanaan penagihan PBB P2. Ia pun optimis di tahun pertama pengelolaan PBB P2 bisa berjalan lancar. Desa juga membantu pendataan. Walaupun ini tahun pertama, saya optimis kita mampu dan diprediksi potensi yang mampu disumbang oleh PBB P2 untuk pendapatan daerah cukup besar, yakni mencapai Rp 1,5 miliar per tahun.
"Angka itu pun diasumsikan berdasarkan data objek pajak tahun 2013. Adapun pendapatan dari PBB P2 bersumber dari pajak tahunan bumi dan bangunan. Selain itu, retribusi dari transaksi tanah dan bangunan juga menjadi sumber lain PBB P2," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saat ini sumberdaya manusia serta sarana prasarana penagihan PBB P2 sudah tersedia. Kita sudah ada dua orang tenaga 'operational counseling' (OC) dan empat orang operator. Sarana prasarana juga sudah ada, termasuk software untuk pengelolaan PBB P2 serta struktur organisasinya. Jadi kita sudah siap,†tutur Kepala Dispenda Sekadau Zakaria Umar dijumpai di ruang kerjanya, Senin (20/1).
Zakaria menjelaskan, Soal data objek pajak, untuk tahun pertama ini Dispenda masih menggunakan data yang dilimpahkan oleh KPP Pratama yakni data tahun 2013. Sesuai data itu, objek PBB P2 yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau berjumlah 74.654 objek pajak yang terdiri atas objek pajak perdesaan sebanyak 62.714 objek dan perkotaan 11.940 objek.
“Ini tahun pertama, kita masih pakai data dari KPP. Sambil berjalan, kita juga terus melakukan pendataan terhadap objek pajak. Pendataan, tak hanya dilakukan oleh petugas, tapi masing-masing Desa juga diminta membantu pendataan," paparnya.
Dia melanjutkan, Karenanya, kita yakin tidak akan menemui kesulitan yang berarti dalam pelaksanaan penagihan PBB P2. Ia pun optimis di tahun pertama pengelolaan PBB P2 bisa berjalan lancar. Desa juga membantu pendataan. Walaupun ini tahun pertama, saya optimis kita mampu dan diprediksi potensi yang mampu disumbang oleh PBB P2 untuk pendapatan daerah cukup besar, yakni mencapai Rp 1,5 miliar per tahun.
"Angka itu pun diasumsikan berdasarkan data objek pajak tahun 2013. Adapun pendapatan dari PBB P2 bersumber dari pajak tahunan bumi dan bangunan. Selain itu, retribusi dari transaksi tanah dan bangunan juga menjadi sumber lain PBB P2," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014