Sekadau (Antara Kalbar) - Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau guna menyosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Ketua Tim PKK Sekadau, Ny Scolastika Simon Petrus menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Dispenda Zakaria, tentang narasumber penyuluhan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan di gedung kateketik kompleks Pastoran Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, di Sekadau, Jumat.
Ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama tentang narasumber penyuluhan pajak bumi dan banguna pedesaan dan perkotaan yaitu wakil ketua tim penggerak PKK Kabupaten Sekadau Ny Rupinus, Sekretaris TP PKK Kabupaten Sekadau Yuspia Basilia dan sejumlah pengurus TP PKK Kabupaten Sekadau serta kader PKK dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau.
Penandatanganan kerja sama ini juga sekaligus dirangkai dengan kegiatan penyuluhan Pajak Bumi dan bangunan yang melibatkan seluruh kader PKK di kecamatan.
Ketua panitia kegiatan Elisabet Oyah dalam laporannya mengatakan peserta yang ikut dalam kegiatan penyuluhan ini sebanyak 114 orang terdiri dari kader tim penggerak PKK yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau.
"Peserta yang ikut dalam kegiatan ini sangat antusiasme, untuk itu kita ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kader PKK yang telah meluangkan waktunya untuk kegiatan ini," katanya.
Lebih jauh dikatakan istri mantan anggota DPRD Sekadau ini, kegiatan penyuluhan pajak bumi dan bangunan dilaksanakan selama satu hari. "Kami berharap semua peserta yang ikut serta dalam kegiatan ini dapat memperoleh ilmu pengetahuan yang selanjutnya dapat disampaikan dengan masyarakat dimana dia berasal," katanya.
Sementara itu, Kepala Dispenda Sekadau Zakaria mengatakan menyambut baik kerja sama yang digagaskan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau dalam rangka membantu mensosialisasikan kesadaran akan wajib pajak kepada masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi yang tulus kepada PKK, karena dengan adanya kerja sama ini kita merasa sangat terbantu dalam rangka kita menyampaikan informasi tentang pajak kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, melalui informasi yang disampaikan oleh ibu-ibu PKK, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di Kabupaten Sekadau akan semakin lebih baik," ujarnya.
Zakaria juga mengatakan pada usia Kabupaten Sekadau yang masih tergolong muda ini, pendapatan asli daerah dari pajak pada tahun 2014 mencapai Rp30 miliar. "Ini menunjukkan bahwa kesadaran pajak untuk membayar pajak sudah mulai meningkat," katanya.
Sementara itu ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Sekadau Ny. Scolastika Simon Petrus dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kerja sama yang kita lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya kaum wanita agar berpartisipasi menyampaikan informasi kepada keluarga masing-masing dalam rangka pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan," katanya.
Kegiatan tersebut sudah kita laksanakan dua kali, dan diharapkan melalui kegiatan penyuluhan pajak tersebut kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa lebih baik lagi.
Menurut dia, pajak yang dibayarkan masyarakat Sekadau juga untuk membangun Kabupaten Sekadau.
"Untuk itu membayar pajak harus dimulai dari diri kita sendiri. Karena sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak untuk pembangunan bangsa dan negara," katanya. (Gansi/N005)