Sekadau (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau mengakui, realisasi penarikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2014 tidak memenuhi target yang diproyeksikan sebesar Rp1,1 miliar.
“Tahun 2014 targetnya Rp1,1 miliar, namun terealisasi Rp805 juta. Adapun kendala yang dihadapi dalam penagihan PBB P2 diantaranya data objek pajak yang banyak berubah terlebih setelah pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah, serta minimnya tenaga teknis lapangan. Dispenda sendiri mendorong pemerintah desa untuk menagih PBB P2 di desa masing-masing supaya lebih efektif," ungkap Kepala Dispenda Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.
Dia melanjutkan, memang masih ada data berbeda atau salah. Misalnya, ada objek pajak yang sudah meninggal dunia, kesalahan penulisan nama, dan sebagainya. Tapi untuk tahun pertama ini tidak terlalu buruk. Pemkab Sekadau sendiri masih memiliki piutang PBB P2 kepada pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp3 miliar.
"Piutang itu berasal dari tunggakan PBB P2 selama lima tahun terakhir. Kabupaten Sekadau masih ada piutang ke pusat 3,072 miliar, itu piutang lima tahun terakhir. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih efektif,†pungkasnya.