Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengawasi secara serius tender ulang pembangunan jalan Sosok - Tayan dan jalur Simpang Tanjung - Sanggau yang dibatalkan karena adanya laporan kecurangan pemenang.
     
"Saya menghargai dan mengapresiasi langkah Menteri PU yang membatalkan hasil tender itu," kata anggota DPD RI dari dapil Kalbar, Erma Suryani Ranik dalam keterangan pers yang diterima Antara di Pontianak, Kamis malam.
     
Ia mengatakan, tender jalan tersebut sudah dibatalkan menyusul temuan adanya kecurangan pemenang tender, dari laporan masyarakat. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat di Kementerian Pekerjaan Umum.
     
Hasil pemeriksaan memperlihatkan,  memang benar terjadi kecurangan. "Dalam rangka mencegah terjadinya penyelewengan uang negara, pembatalan pemenang tender menunjukan niat baik Kementerian PU untuk mempraktekan prinsip 'Good and clean governance'," katanya.
     
Ia mengatakan, untuk ke depan, tender ulang yang akan dilakukan dengan cara "E-Precurement Full" (pengadaan barang dan jasa menggunakan media internet penuh) pada tahun ini, maka harus diawasi dengan serius.
     
"Agar tidak terjadi lagi kecurangan dan proyek segera dilaksanakan untuk memastikan rakyat di lima kabupaten di timur Kalbar segera mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara untuk menikmati  transportasi yang aman dan nyaman," ujarnya lagi.
     
Pernyataan anggota DPD RI itu  terkait dengan rapat Koordinasi  Jalan Negara yang rusak berat, antara DPD RI, Kementeria PU, Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu di Gedung DPD RI, pagi tadi.
     
Erma mengatakan, pihaknya mengapresiasi Alokasi DIPA APBN sebesar Rp1,3 triliun untuk infrastruktur Kalbar tahun 2014, yakni untuk pemeliharaan luas jalan nasional sepanjang 1.600 kilometer.
     
Meskipun sebenarnya menurut dia, jika dibandingkan dengan ruas jalan dengan anggaran yang tersedia, jumlah tersebut masih jauh dari memadai. "Angka ideal pembangunan infrastruktur Kalbar tiap tahun minimal Rp3 triliun, karena panjang dan luasnya wilayah Kalbar," kata dia lagi.
     
Erma menambahkan, dia memahami penjelasan Kementerian PU mengenai rencana tender ulang yang baru dapat dilaksanakan pada akhir Maret mendatang. Dan jika proses itu bisa berjalan lancar, maka dihitung pada bulan September baru ditentukan pemenang tender, dan pengerjaan fisik baru bisa dimulai pada Oktober 2014.
     
"Ini semata-mata terkait dengan mekanisme 'clean and good governance' agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama seperti tahun sebelumnya," katanya.
     
Dia mengatakan berkomitmen untuk melakukan pengawasan sepenuhnya jalan Tayan - Sanggau  dan Sanggau - Tanjung, termasuk khususnya rencana Kementerian PU akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rutin serta di arah jalan dimaksud untuk memastikan transportasi masyarakat bisa berjalan lancar.
     
Anggaran untuk perbaikan rutin itu disiapkan Rp15 miliar,  tetapi juga dipastikan bisa bertambah atau berkurang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
     
Sementara kepada pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait yang mengharapkan melakukan langkah tegas dan serius terkait penegakan aturan soal tonase jalan bagi angkutan baik perusahaan ekspedisi, tambang maupun perkebunan kelapa sawit yang melewati jalan dimaksud.
     
Hasil rapat koordinasi tersebut, salah satu poinnya yakni Pemerintah Provinsi Kalbar dan lima kabupatens terkait, mendorong Kementerian PU untuk segera melakukan realisasi penanganan dan pemeliharaan rutin plus, di jalan nasional Kalbar jika terjadi kerusakan.
     
Rapat koordinasi, selain dihadiri pejabat dan kepala daerah di Kalbar, juga dihadiri anggota DPD RI dapil Kalbar, Hairiah dan Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto.  

(N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014