Surabaya (Antara Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk memastikan agar tugas-tugas kepala negara tidak terabaikan saat Presiden melakukan cuti.

"Jadi ini sudah dikoordinasikan dan sudah dibicarakan juga dengan Pak Wapres, sehingga pada saat di mana Presiden menjalankan kampanye beliau sebagai Ketua Umum Demokrat tentu tugas-tugas kepala negara tidak akan terabaikan dan akan tetap berjalan," kata Juru Bicara Presiden Julian A Pasha di Surabaya, Rabu.

Menurut Julian, yang mendampingi Presiden melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan Jawa Tengah pekan ini, selain melakukan kordinasi dengan Wapres, Presiden Yudhoyono juga akan tetap memprioritaskan tugasnya sebagai kepala negara.

Memasuki masa kampanye menjelang pemilihan umum legislatif pada 9 April, Presiden Yudhoyono mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2013.

"Memang di sana diatur untuk pemberian cuti pejabat publik yang akan cuti kampanye, jadi memang Presiden telah mengambil cuti dua hari, 17 - 18 Maret, yang nanti akan dilaksanakan beliau untuk keperluan kampanye," katanya seraya menegaskan bahwa fungsi sebagai presiden dan tokoh partai tidak akan tumpang tindih atau tercampur.

Namun menurut Julian, tidak bisa begitu saja Presiden Yudhoyono lepas dari tugas dan jabatan sebagai presiden.

Lebih lanjut Julian mengatakan bahwa pengajuan cuti para pejabat negara diproses oleh Mensesneg Sudi Silalahi. Ia mengatakan sejauh ini telah ada enam menteri yang mengajukan surat cuti untuk kampanye yaitu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pertanian Suswono, Menkominfo Tifatul Sembiring dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

"Kemungkinan menteri yang lain yang juga akan memanfaatkan waktu mereka untuk kampanye kepada partainya, tentu seyogyanya akan mengajukan surat permohonan cuti karena ini diatur oleh peraturan pemerintah jadi memang harus mengadakan cuti," ujarnya.

Pewarta: GNC Aryani

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014