Pontianak (Antara Kalbar) - Hari kelima pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu Legislatif di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, masih tampak sepi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Sujadi di Pontianak, Kamis, mengatakan, partai politik dan calon legislatif saat ini masih banyak melakukan kampanye yang sifatnya dialogis, baik dilakukan di ruang tertutup maupun tempat-tempat umum sehingga masih tampak sepi.

Dia menjelaskan, pengurus Parpol dan calon legislatif dari hasil pantauan sementara lebih banyak melakukan pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dengan jumlah massa maksimal 250 orang.

"Parpol dan caleg lebih banyak melakukan kampanye dengan menyebarkan sejumlah alat peraga Parpol maupun baliho caleg, sehingga sampai sekarang belum ada yang melakukan kampanye dalam bentuk rapat umum," ucap Sujadi.

Tetapi pada minggu kedua kampanye, mulai akan dilakukan kampanye rapat umum. "Masalah jadi atau tidak para Parpol dan caleg mau melakukan kampanye rapat terbuka harus mendapat izin dulu kepada pihak Kepolisian, KPU dan Panwaslu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Pontianak Budahri menyatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan kampanye terbuka di Kota Pontianak tidak ada satupun partai politik yang melaporkan jadwal kampanye ke mereka.

Padahal menurut dia, rapat umum atau kampanye terbuka yang dilakukan oleh Parpol sudah terjadwal di KPU Kota Pontianak, tetapi tidak ada satupun Parpol yang melaporkannya ke Panwaslu.

Budahri menambahkan, dengan tidak adanya laporan tersebut, jika didapatkan Parpol melakukan kampanye terbuka dan tidak sesuai zona tentu dianggap melakukan pelanggaran administrasi.

"Sanksi pelanggaran administrasi pada Parpol yang tidak melaporkan kegiatan kampanye terbuka ke pihak kepolisian dan Panwaslu, bisa saja aktivitas kampanye dibubarkan secara paksa," ujarnya.


(A057/F003) 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014