Sekadau (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Yohanes Jhon mengingatkan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sekadau untuk tidak terlibat dalam politik praktis saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014 ini. Keterlibatan PNS dalam politik praktis sangat diharamkan sesuai denga undang-undang yang berlaku.

“Kita harapkan seluruh PNS di Sekadau untuk konsen dengan tugasya sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat. Jangan ada PNS yang terlibat dalam politik praktis,” tegas Jhon dijumpai di Lapangan EJ Lantu, Sekadau Hilir, Kamis (20/3).

Penegasan Jhon ini disampaikan menyusul adanya sejumlah PNS di daerah di luar Kalbar yang kedapatan ikut berpolitik praktis. PNS-PNS itu bahkan sudah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kita tidak ingin hal seperti itu sampai PNS dipecat karena berpolitik praktis dan terjadi di Sekadau. Posisi PNS dalam kancah politik sudah diatur dalam undang-undang. Dimana PNS dilarang untuk terlibat politik praktis. PNS harus berlaku netral dalam berpolitik. Aturan itu sudah jelas, dimana posisi PNS netral. Kita apresiasi sekali dengan aturan tersebut, dan diharapkan harus diikuti seluruh jajaran PNS di Sekadau karena aturan itu berlaku untuk seluruh PNS di Indonesia," paparnya.

Dia mengatakan lebih lanjut, meski dilarang terlibat langsung dalam politik praktis, tetapi PNS juga mesti tetap harus mensukseskan pelaksanaan gawai politik, termasuk Pemilu tahun 2014 ini.

"Bentuk partisipasi PNS dalam mensukseskan gawai Pemilu adalah dengan ikut menjaga situasi dan kondisi kondusif yang sudah ada sekarang dan memberikan hak pilihnya. Berikan hak suara pada saat pencoblosan nanti sesuai dengan hari nurani masing-masing,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014