Sekadau (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon meminta aparat pemerintah setempat untuk bekerja dengan mengedepankan prinsip profesionalisme
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda saat melantik Utin Ramdiana, S.Hut sebagai Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau di aula pertemuan dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau, Jumat.
Utin Ramdiana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan usaha dan pengendalian peredaran hasil hutan pada Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau.
Sambutan Bupati Sekadau yang dibacakan oleh Sekda meminta pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sungguh-sungguh, loyalitas dan mampu menguasasi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Laksanakan tugas dengan tulus, penuh tanggung jawab dan profesionalisme," katanya.
Sekda juga dalam kesempatan tersebut meminta kepada atasan supaya menciptakan situasi yang nyaman dan yang terpenting juga lanjut sekda atasan bisa menjadi managerial dan dapat menghargaai bawahan.
Sebaliknya katanya, bawahan juga harus bisa bekerja baik dan loyalis terhadap pimpinan.
"Sekecil apapun pekerjaan yang dilakukan staf menjadi penilaian bagi atasan. Untuk itu bekerjalah dengan baik, karena untuk dipromosikan kejabatan yang lebih tinggi tentunya ada kriteria-kriteria sehingga seseorang dapat dipromosikan," katanya.
Dia mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan dalam sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan fungsi organisasi yang diinginkan.
"Dulu ibu Utin ini menjabat sebagai kasi, sekarang naik menjadi kabid. Artinya pimpinan menilai yang bersangkutan layak untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi," ujar mantan Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Ekonomi dan Sosial Setda Kabupaten Sekadau itu.
Ikut Hadir dalam acara pelantikan pejabat eselon III b itu staf ahli bupati, asisten, kepala dinas, badan kantor dan bagian di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sekadau, Markus Aron Aput mengatakan pejabat eselon III b atas nama Utin Ramdiana seharusnya dilantik pada 20 Maret 2015 bersamaan dengan pejabat yang saat itu dilantik.
Namun dalam waktu yang bersamaan yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi sehingga pelantikannya harus dijadwal ulang oleh BKD Kabupaten Sekadau.
"Yang bersangkutan sebelumnya izin untuk melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah, sehingga pada saat itu beliau belum diambil sumpahnya, untuk itu kita jadwalkan kembali pelantikan yang bersangkutan," paparnya. (Gansi/N005)