Sekadau (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon meminta masyarakat melakukan tindakan nyata walau sederhana sebagai bentuk rasa nasionalisme.
"Salah satu yang paling penting dan wujud nyata nasionalisme adalah ikut mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing," kata Yohanes Jhon.
Kemerdekaan, lanjut dia, adalah milik semua masyarakat Indonesia. "Karena itu, kemerdekaan yang sudah diraih dengan susah payah dan lewat pertumpahan darah para pejuang bangsa itu harus dihormati. Salah satu cara menghormatinya adalah dengan pengibaran bendera setiap perayaan HUT kemerdekaan," ujar dia.
Selain itu, kata dia lagi, kita juga harus mengisi kemerdekaan ini dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta berdoa untuk kemajuan bangsa agar tidak kalah saing dengan bangsa lain.
Mantan Sekcam Belitang Hilir itu melanjutkan, khusus untuk pengibaran bendera, Pemkab Sekadau akan membuat imbauan secara berantai kepada Camat untuk selanjutnya disampaikan kepada desa, RT hingga masyarakat.
Dalam imbauan itu, pemerintah akan meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal, kantor perusahaan swasta maupun kantor-kantor pemerintahan. Pengibaran bendera dilakukan mulai tanggal 14 Agustus hingga 18 Agustus 2015. Bendera yang dipasang juga harus standar.
"Jangan pasang merah putih yang sudah lusuh, tapi ganti lah dengan yang baru, harga bendera pun tidak seberapa. Masak setahun sekali pun tidak mampu beli bendera. Kita juga mengharapkan agar bendera yang dipasang memiliki standar tinggi yang baik. Artinya, tiang bendera jangan terlalu rendah. Minimal diatas 2 meter tinggi tiang benderanya, dan bagi mereka yang tidak memasang bendera, kita akan meminta para Camat, Kades dan RT untuk memberikan teguran," pungkasnya.