Pontianak (Antara Kalbar) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat akan menyiapkan pos pengaduan terkait pelaksanaan ujian nasional 2014 yang dijadwalkan berlangsung pada 14-16 April.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi di Pontianak, Minggu, pos pengaduan itu untuk mengakomodasi keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan Ujian Nasional.

"Masyarakat bisa melapor tentang kecurangan Ujian Nasional atau pelaksanaan Ujian Nasional yang tidak sesuai aturan, mulai tanggal 14 April," kata dia.

Caranya, lanjut dia, disa dengan datang atau pengaduan langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, mengirim surat, melalui telepon atau faximili.

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 63 Pontianak. Sedangkan nomor telepon faximili, 0561-741993, SMS pengaduan ke nomor 0899 2808 421.

"Laporan gratis, tidak perlu membayar. Berani lapor itu baik. Ayo awasi, catat dan laporkan," katanya mengajak.

Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga memantau pelaksanaan UN tingkat SMA.

Menurut rencana, pemantauan dilakukan di 8 lokasi. Yakni SMA Negeri 1 Sungai Raya, SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, SMA Negeri 1, 2, 3, STM, MAN 2 dan SMA Mujahidin.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014