Jakarta (Antara Kalbar) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan tidak ada pemecatan terhadap para fungsionaris partai berlambang ka'bah ini.

"Tidak benar adanya statement (pernyataan) yang menyebutkan telah terjadi pemecatan kepada sejumlah fungsionaris DPP dan DPW PPP sebagaimana beredar," kata Romahurmuziy dalam siaran pers yang diterima Antara, Kamis.

Pernyataan tersebut menanggapi berita adanya pemecatan terhadap sejumlah fungsionaris PPP. Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha menyatakan Wakil Ketua PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP dipecat dari partai yaitu Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, yang ketiga Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal.

Alasan pemecatan, menurut Syaifullah, karena membuat gerakan mencoba mendesain rapat penggulingan Ketum PPP Suryadharma yang bertentangan dengan AD/ART dan dinilai pernah menggalang mosi tidak percaya terhadap Suryadharma.

Romahurmuziy mengatakan, DPP PPP tidak pernah menerbitkan surat apapun yang terkait dengan pemecatan fungsionaris partai di tingkatan manapun. Berdasarkan agenda, surat keputusan terkait organisasi partai, diterbitkan terakhir pada tgl 20 Feb 2014. Setelah itu tidak ada lagi SK yg diterbitkan oleh DPP PPP.

Ia menambahkan PPP memiliki sejumlah prosedur dalam AD/ART yang harus dilalui dalam pemberhentian anggota, antara lain didahului tiga kali surat peringatan dan didahului "pemberhentian sementara", serta dilaksanakan dalam forum Rapat Pengurus Harian DPP.

"Saya pastikan seluruh prosedur itu belum dilalui. Sehingga kalaupun ada surat yang beredar, berarti itu surat ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menengarai ada pihak-pihak di luar kepengurusan PPP yang memancing di air keruh dan menginginkan terjadinya konflik di tubuh PPP dengan mereka-reka penerbitan dan penyebaran SK tersebut.

"Seperti saya nyatakan kemarin, bahwa DPP PPP tetap akan merekonsiliasi semua perbedaan pendapat yang ada secara musyawarah untuk menuju ishlah," katanya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014