Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Magdalena Ukis menyampaikan 46 SD Kelas Jauh telah dinegerikan. SK penegerian kelas-kelas jauh tersebut sudah diturunkan Bupati Sintang beberapa waktu lalu.
“Kami juga sudah mengeluarkan SK Sementara untuk kepala sekolahnya. Sekarang 46 SD Kelasa Jauh tersebut sudah berstatus negeri,†katanya.
Ukis mengatakan sekarang tinggal pemisahan dana BOS melalui Dapodik yang akan dipisahkan mulai tahun ajaran baru nanti. Dia mengungkapkan dari 46 sekolah yang dinegerikan tersebut, empat sekolah merupakan sekolah swasta.
“Keempat sekolah swasta tersebut dinegerikan atas permintaan yayasannya. Pihak yayasan juga sudah menyerahkan aset sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang,†ungkapnya.
Ia menyampaikan sekolah kelas jauh bisa dinegerikan jika memiliki siswa lebih dari 50 orang. Rata-rata SD Kelas Jauh yang dinegerikan ini memiliki siswa dari kelas 1,2 dan kelas 3. Sementara itu, untuk tenaga pendidiknya selain dari guru setempat yang selama ini bertugas di SD Kelas Jauh juga diambil dari sekolah induk.
“Kepala sekolahnya juga berasal dari guru di sekolah tersebut yang sudah berstatus PNS,†ujarnya.
Dikatakannya, rata-rata SD Kelas Jauh yang dinegerikan ini sudah memiliki bangunan sekolah baik bangunan sekolah yang didirikan oleh masyarakat setempat maupun yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Sintang.
“Semua bangunan sekolah dalam kondisi layak. Tidak ada yang bangunan gubuk,†katanya.
Dia mengatakan untuk menegerikan SD Kelas Jauh, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang akan melihat dulu perkembangan jumlah siswa di Kelas Jauh tersebut. Jika jumlah siswa di Kelas Jauh tersebut setiap tahunnya bertambah maka bisa segera dinegerikan.
“Kami melihat perkembangan Kelas Jauh ini selama 4-6 tahun. Jangan sampai Kelas Jauh sudah dinegerikan tapi justru tidak berjalan karena tidak ada siswanya,†terangnya.
Diakuinya, di beberapa SD Kelas Jauh masih kekurangan jumlah guru. Namun dengan adanya guru K-2 yang lulus PNS, Dinas Pendidikan pun merasa terbantu. “Untuk kekurangan tenaga guru ini akan segera dipenuhi oleh Dinas Pendidikan,†katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
“Kami juga sudah mengeluarkan SK Sementara untuk kepala sekolahnya. Sekarang 46 SD Kelasa Jauh tersebut sudah berstatus negeri,†katanya.
Ukis mengatakan sekarang tinggal pemisahan dana BOS melalui Dapodik yang akan dipisahkan mulai tahun ajaran baru nanti. Dia mengungkapkan dari 46 sekolah yang dinegerikan tersebut, empat sekolah merupakan sekolah swasta.
“Keempat sekolah swasta tersebut dinegerikan atas permintaan yayasannya. Pihak yayasan juga sudah menyerahkan aset sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang,†ungkapnya.
Ia menyampaikan sekolah kelas jauh bisa dinegerikan jika memiliki siswa lebih dari 50 orang. Rata-rata SD Kelas Jauh yang dinegerikan ini memiliki siswa dari kelas 1,2 dan kelas 3. Sementara itu, untuk tenaga pendidiknya selain dari guru setempat yang selama ini bertugas di SD Kelas Jauh juga diambil dari sekolah induk.
“Kepala sekolahnya juga berasal dari guru di sekolah tersebut yang sudah berstatus PNS,†ujarnya.
Dikatakannya, rata-rata SD Kelas Jauh yang dinegerikan ini sudah memiliki bangunan sekolah baik bangunan sekolah yang didirikan oleh masyarakat setempat maupun yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Sintang.
“Semua bangunan sekolah dalam kondisi layak. Tidak ada yang bangunan gubuk,†katanya.
Dia mengatakan untuk menegerikan SD Kelas Jauh, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang akan melihat dulu perkembangan jumlah siswa di Kelas Jauh tersebut. Jika jumlah siswa di Kelas Jauh tersebut setiap tahunnya bertambah maka bisa segera dinegerikan.
“Kami melihat perkembangan Kelas Jauh ini selama 4-6 tahun. Jangan sampai Kelas Jauh sudah dinegerikan tapi justru tidak berjalan karena tidak ada siswanya,†terangnya.
Diakuinya, di beberapa SD Kelas Jauh masih kekurangan jumlah guru. Namun dengan adanya guru K-2 yang lulus PNS, Dinas Pendidikan pun merasa terbantu. “Untuk kekurangan tenaga guru ini akan segera dipenuhi oleh Dinas Pendidikan,†katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014