Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengajak perguruan tinggi yang ada di kabupaten itu untuk meningkatkan kualitas pendidikannya dengan tidak menyelenggarakan perkuliahan kelas jauh.
"Perguruan tinggi (PT) sudah tidak boleh lagi menyelenggarakan perkuliahan kelas jauh, karena ijazahnya tidak diakui oleh Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang YAT Lukman Riberu saat dihubungi di Sintang, Senin.
Ia menjelaskan, perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sintang jangan sampai merugikan masyarakat seperti menyelenggarakan perkuliahan kelas jauh.
"Saya mengajak seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Sintang untuk bersama-sama membangun masyarakat Sintang sebaik-baiknya melalui pendidikan yang benar, sehingga PT wajib menjaga kualitas pendidikannya," kata Lukman.
Dalam menyelenggarakan pendidikannya, PT harus melaksanakan pendidikannya di kampusnya sendiri dan tidak menyelenggarakan perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu saja. Apalagi jika PT tersebut menyelenggarakan pendidikan keguruan, katanya.
"Bagaimana kualitas sarjana pendidikan yang dihasilkan nanti jika pendidikannya dilakukan hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Jangan sampai itu terjadi di Kabupaten Sintang," ujarnya.
Sebelumnya saat berkunjung di Sintang, Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Illah Sailah meminta pemerintah daerah tidak segan-segan menolak adanya perkuliahan hari Sabtu dan Minggu atau kuliah kelas jauh.
"Ijazah peserta kuliah kelas jauh ini tidak sah," ujarnya.
Dia menegaskan perkuliahan kelas jauh kualitas sudah jelas tidak akan berkualitas sehingga hanya sia-sia saja.
Kuliah kelas jauh dalam bentuk apapun dilarang pelaksanaannya, karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 60/1999. Tidak hanya itu dalam Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti No. 595/D5.1/2007 terhitung sejak tanggal 27 Februari 2007 telah melarang model kelas jauh dan kelas hari Sabtu/Minggu.
(A057/N005)
Sintang Ajak Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Senin, 27 Januari 2014 16:06 WIB