Bandung (Antara Kalbar) - WWF melalui program Global Forest and Trade Network terus mensosialisasikan dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perusahaan dan pelaku usaha perkebunan untuk memberdayakan hutan secara bertanggung jawab.

"GTFN sendiri dibentuk sejak 1991 dan sampai saat ini sudah cukup banyak permintaan pasar yang merupakan anggota dari GFTN yang telah meningkatkan insentif ekonomi bagi manajemen hutan yang bertanggung jawab. Namun, kita akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak perusahaan untuk memanfaatkan hasil hutan tanpa mengesampingkan pelestariannya," kata Joko Sarjito, perwakilan dari WWF Indonesia saat menggelar kegiatan media briefing EU Active di Ciwidey, Bandung, Selasa.

Dia menjelaskan, sesuai dengan misi WWF untuk menghentikan degradasi yang terjadi di bumi dengan melakukan konservasi terhadap subjek yang dituju, maka dibentuklah GFTN tersebut.

Program GFTN dari WWF sendiri dilaksanakan dengan banyaknya permintaan kayu dari negara eropa dan Amerika dari Indonesia namun mempersyaratkan adanya implementasi pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

"GTFN juga dibentuk karena adanya tekanan untuk mengelola hutan secara bertanggung jawab dan meningkat. Selain itu adanya kompromi antara kelompok pembeli kayu-Produsen dan NGO/masyarakat untuk menilai satu unit manajemen pengelolaan yang bertanggung jawab," tuturnya.

Menurutnya, di Indonesia GTFN mulai masuk pada tahun 2003, dimana sampai saat ini sudah ada 39 members yang menjadi anggota GTFN terbuka untuk pengelolaan hutan rakyat yang memiliki komitmen tinggi dalam mengembalikan dan membangun area manajemen hutan.

"Target utama WWF dalam rangka program GTFN yang merupakan sebagai jaringan yang anggotanya mempunyai komitmen pada substainable forest management, memproduksi, memproses dan memperdagangkan kayu/hasil hutan yang bersertifikat atau dalam proses menuju sertifikasi," tuturnya.

Joko menambahkan, hal yang ingin dicapai oleh GFTN bersama anggota adalah mendorong dan mendukung pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi mandatory dan voluentary, secara bertahap sesuai Certification Action Plan (CAP) yang ada.

"GTFN sendiri memfasilitasi perusahaan-perusahaan dalam mengevaluasi pembelian dan pengimplementasian action plan untuk menjamin bahan baku yang lestari. Dengan memfasilitasi jaringan-jaringan perdagangan antar perusahaan yang berkomitmen terhadap hutan bertanggung jawab, GTFN menciptakan kondisi pasar yang membantu konservasi hutan serta memberikan keuntungan ekonomi dan sosial untuk bisnis dan masyarakat yang bergantung pada hutan," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014