Pontianak (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) sepakat memperkuat pengawasan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran dan tepat volume.
"Kesepakatan ini diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani antara saya dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, serta disaksikan oleh instansi dan stakeholder terkait," kata Pj Gubernur Kalbar, Harisson di Pontianak, Kamis
Harisson, menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, BBM memiliki peran vital dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pergerakan ekonomi di Kalbar.
"BBM bersubsidi harus benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume, sehingga golongan masyarakat yang berhak dapat mengaksesnya dengan mudah," ujar Harisson. Ia juga berharap PKS ini dapat mengurai masalah antrean kendaraan di SPBU dan memperlancar distribusi BBM di Kalbar.
Baca juga: Harisson ajak Hiswana Migas aktif cegah penyelewengan BBM
Dia menambahkan bahwa ketersediaan BBM yang memadai sangat penting untuk menjaga perekonomian dan mendukung sektor-sektor utama seperti transportasi dan distribusi barang. Untuk itu, subsidi BBM sangat diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.
Pada tahun 2024, Kalbar mendapatkan kuota BBM bersubsidi yang disalurkan melalui PT Pertamina Patra Niaga. Kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk solar sebesar 429.459 kiloliter (KL), sementara kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) untuk pertalite mencapai 770.817 KL.
Hingga September 2024, realisasi penyaluran JBT telah mencapai 300.690 KL (70,02%), sedangkan JBKP mencapai 538.074 KL (69,81%). Dengan adanya PKS ini, diharapkan pengawasan penyaluran BBM subsidi dapat lebih optimal sehingga tepat sasaran.
PKS ini bertujuan untuk menjadi landasan hukum bagi BPH Migas dan Pemprov Kalbar dalam pengawasan penyaluran JBT dan JBKP. Kerja sama ini mencakup pengendalian, koordinasi, pembinaan, dan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu, PKS ini juga mendukung pelaksanaan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi di Kalbar.
Baca juga: Bedah rumah upaya entaskan kemiskinan di Kutai Kartanegara
Harisson menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas yang selama ini telah bersinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam pendistribusian BBM hingga ke pelosok Kalbar. Namun, ia mengakui masih ada tantangan seperti antrean kendaraan di beberapa SPBU dan kesulitan nelayan dalam mendapatkan BBM subsidi.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi secara bersama-sama serta mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk subsidi BBM.
"PKS ini dilakukan secara transparan dan merupakan tugas negara untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan dengan baik," ujar Erika. Kalbar menjadi provinsi ke-11 yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas, dan diharapkan provinsi lain juga mengikuti jejak ini.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi di Kalbar akan lebih baik. Langkah ini akan memastikan distribusi BBM yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses dan efisiensi antrean di SPBU.
Melalui sinergi ini, Pemprov Kalbar dan BPH Migas berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjaga stabilitas harga BBM demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Pemprov Kalbar tingkatkan pengawasan serta penyaluran BBM subsidi
Jumat, 18 Oktober 2024 8:36 WIB
PKS ini dilakukan secara transparan dan merupakan tugas negara untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan dengan baik