Ngabang (Antara Kalbar) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat didukung Anggota Satuan Narkoba Polres Landak, Minggu (4/5) pukul 13.00 berhasil menciduk 4 warga Dusun Sui Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Adapun 4 warga tersebut yang diketahui bernama Bg, Md (istri Bg), Nb dan satu lagi belum diketahui namanya (mertua Bg). Nb adalah satu diantara polisi dari Polres Landak yang bertugas di Polsek Air Besar

Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut telah diamankan satu diantara anggota Polsek Air Besar yang merupakan jajaran Polres Landak.

"Iya benar, ia anggota Serimbu (Polsek Air Besar) selanjutnya nanti akan di tangani Polda Kalbar," ujarnya singkat pada Minggu (4/5)

Informasi yang berhasil diperoleh, terdapat sejumlah barang bukti Narkoba ditemukan dalam operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Gultom satu diantara Kasubdit Ditres Narkoba Polda Kalbar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Landak AKP Y. Eduard Sudianto mengatakan, Polres Landak selaku pendukung operasi yang digelar oleh Ditreserse Narkoba Polda Kalbar tersebut.

"Kami  tetap mendukung dalam operasi tersebut, namun dalam operasi tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti dari  Bg yang diduga narkoba dan sejumlah peralatannya," terang  Eduard

Menurutnya, barang bukti tersebut yakni empat paket besar yang diduga narkoba jenis shabu, 20 butir yang diduga pil ekstasi, alat hisap, uang tunai Rp 1.347.000, kantong plastik transparan, timbangan digital dan alumunium foil.

Eduard  menambahkan saat ini empat warga berikut barang bukti sudah di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014