Ngabang (Antara Kalbar) - Tim Satuan Narkoba Polres Landak, Jumat (18/11) sekitar pukul 06.00 WIB menangkap bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat seperempat ons atau 125 gram dan ekstasi 50 gt. Tiga tersangka sudah diamankan Polres Landak.
Kapolres Landak AKBP Wawan Kristiyanto mengatakan, pengungkapan narkoba berawal dari informasi yang diterima ada satu unit mobil dari Pontianak menuju Ngabang dengan membawa sabu. Jajarannya melakukan pembuntutan dan dihentikan di depan Mapolres Landak guna dilakukan pemeriksaan. Kemudian ditemukan barang bukti sabu dan ektasi tersebut.
"Kita kembangkan, ternyata mengarah ke sasaran lokasi yang sudah kita jadikan target operasi (TO) yang ada di salah satu tempat di kawasan Pal 2 Ngabang. Kita geledah dan ditemukan sabu, alat isap, CCTV, timbangan digital dan perlengkapan lainnya," terang Kapolres dalam keterangan persnya, Sabtu (19/11) pagi.
Adapun tiga tersangka yang diamankan, PN pelaku yang membawa barang dari Pontianak, kemudian IS pemilik barang dan MA pelaku yang bekerjasama dengan IS. Semuanya memiliki KTP dengan alamat Pontianak.
"Barang bukti semua kami sita. Ada peralatan CCTV yang digunakan untuk bekerja memantau jika ada yang datang ke i lokasi tersebut. Sehingga alat yang dijadikan untuk memperlancar peredaran barang haram itu," tegas Wawan.
Kapolres menambahkan, dari barang bukti juga terdapat uang tunai sebesar Rp9.360.000 dan jika ditotal dengan nilai uang, untuk paket sabu total Rp150 juta dan ekstasi 50 gt nilainya Rp5 juta.
"Untuk sementara semua sudah kita sita dan masih proses penyelidikan, untuk CCTV akan kita putar ulang siapa saja yang terekam dalam kegiatan peredaran narkoba tersebut," ujar Wawan.
Ia mengimbau kepada masyarakat Landak, jika mendapatkan informasi tentang narkoba, agar lapor dan pihak kepolisian akan merahasiakan identitas yang memberi informasi.
"Kami berharap semua pihak bersama memerangi narkoba, jangan sampai menjadi generasi kita loyo karena narkoba," tegas Wawan.
Polres Landak Tangkap Bandar Narkoba
Sabtu, 19 November 2016 14:42 WIB